Lagi Asyik Nyabu di Rumah, Digerebek Polisi

Lagi Asyik Nyabu di Rumah, Digerebek Polisi

CIREBON-Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Cirebon Kabupaten kembali menangkap pemakai sabu-sabu. Kali ini proses penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Kedungjaya, Kecamatan Kedawung. “Penangkapan dilakukan pada Rabu 31 Januari. Ada dua orang yang kami amankan,”  kata Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra melalui Kasat Narkoba AKP Joni. Data yang diterima Radar, kedua pelaku adalah AM (29) dan HJ (31). Joni mengatakan penangkapan itu berawal dari informan internal serta informasi dari masyarakat di sekitar rumah yang dijadikan lokasi pesta sabu. Menurut Joni, ketika timnya menerobos masuk rumah, AM dan HJ sedang mengonsumsi sabu-sabu. Tak bisa kabur, keduanya pun pasrah digelandang ke Polres Cirebon. Dari lokasi penggerebakan juga disita satu paket sabu-sabu sebanyak 17 gram, alat bong yang terbuat dari botol air mineral, satu buah pipet, satu buah korek api, termasuk tiga unit HP. “Mereka tak bisa berkilah. Selain mengonsumsi, juga ada barang bukti sabu yang masih utuh,” terang Joni. Tugas berikutnya, lanjut Joni, memburu pemasok sabu untuk AM dan HJ. “Proses penyelidikan masih terus berjalan. Kami dalami untuk mengungkap orang lain yang menjual sabu-sabu ke kedua pelaku. Ada nama yang sudah disebut, tapi kita rahasiakan dulu karena masih proses pengejaran,” pungkas Joni. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: