Prihatin Honor Guru PAUD
Rp200 Ribu per Bulan untuk Transport pun Tak Cukup KEJAKSAN - Mantan wakil wali Kota Cirebon, Dr Agus Alwafier By MM merasa prihatin dengan minimnya honor untuk guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Agus menilai honor Rp200 ribu per bulan yang diterima oleh guru PAUD sangat tidak wajar dan tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari. \"Bahkan untuk transport saja kurang,\" ujarnya kepada Radar, kemarin (15/2). Menurut dia, guru PAUD seharusnya mendapatkan porsi upah yang cukup dari pemerintah Kota Cirebon. Karena bila dilihat beban pekerjaannya cukup berat. \"Memang betapa bijak guru-guru PAUD itu, mereka tak pernah berontak atau unjuk rasa pada pemerintah. Padahal PAUD adalah lembaga yang penting untuk membina anak bangsa secara dini,\" katanya. Agus mengungkapkan kehadiran PAUD hendaknya menjadi salah satu jawaban strategis untuk bisa mendongkrak pemahaman moral pada anak usia dini. Karena itulah, lanjut dia, pemerintah khususnya Dinas Pendidikan harus mendesain kembali keberadaan PAUD untuk diurusi secara baik. \"PAUD harus dimenej dengan baik, dinaikan kualitasnya dan kesejahteraan gurunya pun harus diberikan,\" tuturnya. Agus menyebutkan saat ini ada ribuan guru PAUD di Kota Cirebon. Tidak mungkin seluruhnya diangkat menjadi PNS. Maka itu pemerintah kota harus mencari solusi yang terbaik untuk guru-guru PAUD. Kebijakan yang diambil harus berpihak pada guru PAUD, termasuk salah satunya memberikan honor yang layak. \"Di sini DPRD harus sadar, dan sebagai lembaga yang memiliki fungsi anggaran harus memperhitungkan keberadaan guru PAUD yang memang memiliki peran penting,\" tegasnya. Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon, H P Yuliarso BAE mengatakan, anggaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sempat dibicarakan saat rapat pembahasan APBD 2013. Namun, lanjut dia, belum bisa terealisasi lantaran pihaknya memprioritaskan penghapusan pungutan di sekolah seperti LKS. \"Insya Allah nanti masuk ke APBD Perubahan. Dari aspirasi juga ada sebagian yang masuk ke PAUD,\" tuturnya. (kmg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: