Saksi SS Mangkir Rekapitulasi Suara Tingkat PPK

Saksi SS Mangkir Rekapitulasi Suara Tingkat PPK

KESAMBI- Rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan mulai dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Rabu (27/2). Baik PPK maupun saksi dari masing-masing calon, mulai saksi pilgub hingga saksi pilwalkot hadir. Tapi dari semua saksi pilwalkot, ternyata saksi dari calon H Sofyan-Sunarko (SS) justru tidak menghadiri penghitungan suara di tingkat kecamatan. Ketua PPK Kesambi, M A Yasin kepada Radar mengatakan, hingga awal penghitungan suara pilwalkot tingkat kecamatan Kesambi, dari kelima pasangan calon, yang tidak hadir justru dari saksi dari SS. Padahal PPK Kesambi sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada tim kampanye SS, namun hingga hari perhitungan suara ternyata tidak hadir. Menurut Yasin, walaupun ada saksi yang tidak hadir, tapi penghitungan suara tingkat kecamatan tetap dianggap sah, apalagi empat saksi dari pasangan calon lain hadir dan menandatangani hasil penghitungan suara. “Saksi SS tidak hadir, padahal sudah kami undang, tapi malah tidak datang,” kata Yasin. Dari penghitungan, kata Yasin, sempat terjadi kesalahan untuk Kelurahan Sunyaragi. Seharusnya 5.982 suara tertulisnya 5.399 suara. Tapi kesalahan itu sudah diperbaiki dan diparaf oleh semua saksi. Saksi pasangan Ayi Nadjib-Azrul (Anyar), Ili Romli menjelaskan, rekap terakhir penghitungan PPK Kesambi, untuk pilwalkot pasangan BP memperoleh 10.668 suara, Ano Azis 14.453 suara, Anyar 3.008 suara, SS 1.692 suara, SAE 416 suara. Sedangkan untuk suara pilgub, pasangan Dikdik-Toyib 1.066 suara, Intan 5.818 suara, Dede-Lex 7.447 suara, Aher Demiz 10.631, Paten 9.947 suara. Rekap ini berasal dari masing-masing PPS, yakni PPS Kesambi, Sunyaragi, Pekiringan, Drajat, dan Karya Mulya. (abd)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: