Sutrisno Mundur, Karna Berpeluang Jadi Penjabat Bupati Majalengka

Sutrisno Mundur, Karna Berpeluang Jadi Penjabat Bupati Majalengka

MAJALENGKA- Bupati terpilih Karna Sobahi berpeluang untuk memulai memimpin pemerintah kabupaten (Pemkab) Majalengka lebih awal pada pertengahan September mendatang. Itu sebelum Karna resmi dilantik sebagai bupati definitif periode 2018-2023 Desember mendatang. Hal itu mengingat keputusan Bupati Majalengka Sutrisno yang telah mengajukan permohonan pengunduran diri secara resmi kepada lembaga terkait. Alasannya ingin mencalonkan sebagai caleg DPR RI dari dapil Sumedang, Majalengka dan Subang pada ajang pemilu legislatif (pileg) 2019. Meskipun saat ini permohonan pengunduran diri Sutrisno masih menunggu proses untuk diajukan keputusan pemberhentianya ke menteri dalam negeri melalui gubernur, namun sosok Karna Sobahi dinilai paling berpeluang untuk diajukan sebagai pejabat bupati sisa masa jabatan 2013-2018. Bahkan, sebelum turunya keputusan Mendagri pun sebetulnya ketika Sutrisno tercantum dalam daftar calon tetap (DCT) Pileg 2019 di pertengahan Oktober mendatang berhubung telah memasuki masa kampanye maka wajib menanggalkan segala hak dan kewajibanya sebagai kepala daerah. Sehingga tugas-tugas harian bupati otomatis akan dihandel wakil bupati. Ketua DPRD Kabupaten Majalengka Edy Anas Djunaedi menjelaskan, usulan pemberhentian Sutrisno sebagai bupati tengah diproses untuk dikirimkan ke Gubernur Jawa Barat. Hanya saja, kata Edy, untuk usulan penunjukan pejabat bupati baru akan dilakukan DPRD ketika SK pemberhentian dari mendagri sudah terbit. Usulan pejabat bupati nantinya juga dilakukan lewat mekanisme rapat paripurna DPRD. Kemudian DPRD mengusulkan satu nama untuk ditetapkan sebagai pejabat bupati. Dia pun tidak menampik bahwa nama Karna Sobahi lah yang paling bepeluang untuk dijadikan pejabat bupati nantinya. “Nanti diproses usulan pejabatnya setelah SK pemberhentian terbit. DPRD mengusulkan satu nama pejabat bupati untuk mengisi kendali pemeerintahan sampai bupati definitif dilantik. Yang paling berpeluang tentu Pak Karna, sebab beliau juga wakil bupati definitif saat ini,” sebutnya. Bupati Sutrisno pun sempat mengungkapkan jika pelaksana tugas atau pejabat yang nanti akan menggantikan dirinya sebagai Bupati Majalengka sisa masa jabatan, Sutrisno keputusan ini kepada pemerintah pusat. “Yang mau menggantikan (Plt) bukan kewenangan saya. Silakan saja pemerintah pusat nanti yang menunjuk siapa yang pantas,” ujarnya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: