PAW DPRD Kabupaten Cirebon, Abdul Fauzi Gantikan Hermanto

PAW DPRD Kabupaten Cirebon, Abdul Fauzi Gantikan Hermanto

CIREBON-Pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Cirebon di parlemen paling banyak. Sudah enam wakil rakyat yang diganti sepanjang tahun 2017-2018. Dasarnya, mengundurkan diri, meninggal dunia dan kalah gugatan di Mahkamah Agung (MA) dalam sengketa Pemilu 2014 lalu. Jumat (2/11) besok, satu anggota DPRD kembali di-PAW. Dia adalah Hermanto anggota DPRD Fraksi Bintang Hanura. Hermanto adalah orang ketujuh yang di-PAW.  Ketua DPRD Kabupaten Cirebon  H Mustofa SH mengatakan, usulan PAW dari Partai Bulan Bintang (PBB) telah diproses dan mendapatkan rekomendasi dari gubernur. Tinggal proses pelantikan Abdul Fauzi sebagai pengganti Hermanto. “Semua proses sudah dilalui, pelantikan dijadwalkan hari Jumat,” ujar pria yang akrab disapa Jimus itu. Kaitan sebelumnya, ada protes dari pihak yang dirugikan, itu bukan urusan DPRD. Yang jelas, berdasarkan usulan dan verifikasi KPU mengusulkan Abdul Fauzi. “Siapa yang layak, itu ditentukan dari hasil verifikasi KPU. Saat sudah ada penelitian berdasarkan verifikasi hasil perolehan suara, DPRD tidak bisa mencegah. Karena KPU itu mengacu pada peraturan perundang-undangan,\" jelasnya. Dengan masuknya Abdul Fauzi, kata Jimus, menambah banyak daftar anggota dewan yang di-PAW. Ada yang karena mengundurkan diri, meninggal dan pindah partai. Perlu diketahui, sudah tujuh kali DPRD melaksanakan PAW, yakni Fraksi PDIP tiga anggota, Agus Kurniawan, almarhum H Yoyo Siswoyo dan Dian Hernawa Susanti. Kemudian, Fraksi Partai NasDem satu anggota namanya H Tarmidi (alm), dan dua anggota dari fraksi Partai Demokrat, namanya Iroh Rohayati dan Dina Wardinah. Yang terakhir nanti hari Jumat besok, adalah anggota Fraksi Bintang Hanura satu anggota. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: