63 Persen Pelanggan di Cirebon Nikmati Subsidi Listrik

63 Persen Pelanggan di Cirebon Nikmati Subsidi Listrik

CIREBON–Pasca penyesuaian tarif dasar listrik (TDL) yang dilakukan bertahap pada tahun 2016 hingga 2017, penikmat subsidi listrik di area Unit Pelayanan (UP) Cirebon hingga kini masih cukup tinggi. Berdasarkan data yang diterima Radar Cirebon, saat ini jumlah rumah tangga penikmat subsidi listrik sebesar 871.476, atau 63 persen dari total pelanggan yang seluruhnya berjumlah 1.386.004 rumah tangga. Jumlah tersebut terbagi dalam dua kategori daya. Yakni golongan 450 VA sebanyak 701.844 rumah tangga dan golongan 900 VA sebesar 169.632 rumah tangga. Adapun golongan 900 VA yang tidak mendapatkan subsidi sebesar 389.672 rumah tangga. Supervisor Pelayanan Pelanggan PLN UP Cirebon Ahmad Syarifudin mengungkapkan, pelanggan jenis rumah tangga kecil atau R1 sebagai penerima terbanyak subsidi listrik. “Itu tahun 2017, waktu itu pencabutan subsidi bagi rumah tangga mampu. Cirebon kebagian 524 ribu,” ujarnya. Kendati jumlah rumah tangga penerima subsidi listrik masih cukup tinggi, tidak menutup kemungkinan bertambahnya jumlah penerima subsidi. Menurut Syarifudin, PLN membuka pengaduan bagi masyarakat kurang mampu yang merasa membutuhkan subsidi listrik. “Silahkan mengajukan. Nanti tim kami yang akan melakukan penilaian, apakah pelanggan tersebut memang layak mendapat subsidi atau tidak,” imbuhnya. Adapun cara yang dapat dilakukan adalah dengan melaporkan kepada kelurahan setempat dan mengisi formuliir disertai data-data yang diperlukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Indonesia Sejahtera (KIS). Dari kelurahan data tersebut akan dikumpulkan di kecamatan dan di-entry ke sistem. Selanjutnya Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) akan melakukan survei ulang di lapangan. Mengenai keberatan tarif, setiap bulan, PLN menerima keluhan 100 hingga 200 pelanggan. Dari jumlah tersebut tidak semua warga secara otomatis mendapat penyesuain tarif karena tetap mengacu pada kondisi riil kemampuan pelanggan. Selain menerima keluhan masyarakat, PLN juga berupaya menerapkan tarif subsidi dan nonsubsidi secara efektif dan tepat sasaran. Selama ini PLN juga melakukan penyisiran dan menerima masukan dari petugas cater (pencatat meter). “Yang dicabut subsidinya nggak ada. Paling kalau kita sisir tariff, iya. Kita datangi rumahnya,” tegasnya. Saat ini, tarif dasar listrik yang berlaku bagi pelanggan rumah tangga subsidi adalah Rp605/Kwh, dan golongan rumah tangga non subsidi  900 VA sebesar Rp1.352/Kwh. Sedangkan rumah tangga non subsidi tarifnya sebesar Rp1.467 atau golongan daya 1300 VA ke atas. Selain golongan rumah tangga, penerima subsidi lainnya adalah golongan sosial dan industri di bawah 14.000 VA. Golongan industri di bawah 14.000 VA di wilayah PLN UP Cirebon tercatat sebanyak 292 pelanggan. Mereka mayoritas berada di wilayah Kabupaten Kuningan. “Seperti pabrik kerupuk atau konveksi dan lainnya,” tutur Syafrudin. (day-magang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: