Disnakertrans Beri Calon TKI Wawasan Tempat Kerja

Disnakertrans Beri Calon TKI Wawasan Tempat Kerja

CIREBON–Guna mencegah dan meminimalisasi TKI ilegal di Kabupaten Cirebon, Disnakertrans gencar melakukan peningkatan wawasan informasi kepada para calon TKI. Salah satunya, dengan pengetahuan website informasi tentang pekerjaan di luar negeri. Kepala Disnakertrans Kabupaten Cirebon Abdullah Subandi mengatakan, Kabupaten Cirebon memang tidak luput dari TKI ilegal. Oleh karena itu, pihaknya ingin menekan adanya TKI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI)  ilegal, dengan memberi wawasan dan pengetahuan luas melalui sebuah website. Dengan adanya website ini, diharapkan agar TKI atau PMI ini bisa mempunyai wawasan dan pengetahuan luas tentang negara tujuan bekerjanya. \"Manfaatnya, masyarakat atau calon PMI ini diharapkan tidak salah pilih. Dengan bisa melihat semua negara tujuan, sehingga tidak tertipu dengan agen TKI ilegal,\" ujarnya. Dalam website tersebut, menurut Abdullah, bisa melihat semua informasi tentang TKI disertai dengan negara tujuannya. \"Menunya berita calon PMI bisa lihat berita, informasi CPMI, persyaratan kerja dari berbagai negara, jenis pekerjaan yang dibutuhkan di negara tujuan, sektor usaha yang ada di negara tujuan, profil negara penempatan, serta daftar cabang PPPMI (Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia). Yang  berdomisili di Kabupaten Cirebon dan non Kabupaten Cirebon yang legal atau resmi. Saat ini, karena masih ada moratorium ke Timur Tengah, sehingga para TKI ini lebih dominan memilih negara tujuan ke negara Asia Pasifik. \"Untuk Saudi, memang saat ini sedang diuji coba dibuka moratorium selama 6 bulan. Maka akan dilihat ada perbaikan nggak selama uji coba selama enam bulan ini,\" tuturnya. Pihaknya berharap, agar masyarakat atau calon PMI lebih selektif memilih PPPMI, agar tidak tertipu dengan yang ilegal. \"Calon PMI tetap daftar ke PPPMI. Karena yang berangkat kan PPPMI. Kami Dinas hanya merekomendasi saja,\" tuturnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: