Ungkap Kasus Curanmor, Polres Indramayu Raih Penghargaan dari Lemkapi

Ungkap Kasus Curanmor, Polres Indramayu Raih Penghargaan dari Lemkapi

INDRAMAYU - Polres Indramayu mendapatkan penghargaan dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) atas keberhasilannya mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor. Dalam kurun waktu satu bulan, Polres Indramayu berhasil mengamankan 312 barang bukti sepeda motor curian dan 24 orang pelakunya. Penghargaan diberikan langsung oleh Direktur eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan kepada Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris YM Marzuki di gedung Patriatama Mapolres Indramayu, Rabu (12/12). Hadir dalam acara tersebut Waka Polres Indramayu Kompol Ricardo Condrat Yusuf, PJU Polres Indramayu, Pamen Anjak, para Perwira Staf Polres Indramayu. Edi Saputra Hasibuan mengatakan, Lemkapi merasa bangga dengan pencapaian Polres Indramayu yang hasilnya luar biasa. Menurutnya keberhasilan yang dicapai Polres Indramayu semakin meningkatkan kepercayaan publik. Dari keberhasilan tersebut diharapkan angka kejahatan curas dan curat di wilayah hukum Indramayu menurun, bahkan bisa hilang. \"Bagi kami ini merupakan prestasi yang luar biasa. Karena dengan waktu satu bulan, Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus kejahatan curas dan curas. Dari jumlah barang bukti kendaraan hasil kejahatan mencapai ratusan dan menangkap para pelakunya. Jarang ada pengungkapan seperti ini yang dilakukan Polres Indramayu ini,\" ujarnya. Keberhasilan yang dicapai itu, lanjut Edi Saputra diharapkan dapat memberikan motivasi bagi polres lainya.  Sehingga Polri ke depan semakin baik dan dicintai masyarakat. Sementara Kapolres Indramayu AKBP M Yoris YM Marzuki bersyukur atas penghargaan yang diberikan oleh Lemkapi kepada Polres Indramayu. Menurut Yoris, pemberian penghargaan tersebut dapat memberikan motivasi di jajarannya dalam menciptakan kamtibmas. (kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: