Agus Marto Terpilih Jadi Gubernur BI

Agus Marto Terpilih Jadi Gubernur BI

JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo akhirnya terpilih sebagai gubernur Bank Indonesia (BI). Namun demikian, rapat pemilihan oleh Komisi XI DPR berlangsung alot. Rapat tertutup itu bahkan sempat diwarnai dengan beberapa kali aksi gebrak meja oleh anggota DPR. Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis mengatakan, dalam voting yang dihadiri 54 anggota Komisi XI DPR, 46 orang menyatakan setuju memilih Agus Marto sebagai gubernur BI, 7 orang tidak setuju, dan 1 orang abstain. “Dengan demikian, Saudara Agus Martowardojo terpilih sebagai gubernur BI periode 2013-2018,” ujarnya tadi malam (26/3). Rapat kemarin memang tidak semulus yang diduga. Pada Senin (25/3), anggota Komisi XI DPR sudah sepakat untuk memulai rapat pada Selasa pukul 13.00 WIB untuk melakukan voting. Namun, hingga pukul 17.30 WIB, rapat tertutup itu belum juga selesai dan diskors untuk lobi pimpinan fraksi. Rapat baru dilanjutkan pada pukul 19.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 20.30 WIB. Rapat tertutup itu baru dibuka untuk wartawan ketika memasuki penghitungan suara hasil voting. Tiga pilihan \"Setuju\", \"Tidak Setuju\", dan \"Abstain\" tertulis di papan tulis warna putih di tengah ruang Komisi XI DPR. Ketika perolehan suara \"Setuju\" untuk Agus Marto melewati angka 28 atau lebih dari separo yang hadir, suasana ruangan langsung riuh dengan tepuk tangan. Usai penghitungan, beberapa anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat seperti Vera Febyanthi tampak melakukan tos dengan beberapa anggota dewan lainnya. Mengapa rapat sempat alot? Rupanya, hingga sore kemarin, beberapa fraksi meminta pengambilan keputusan diundur menjadi hari ini (26/3), bahkan ada juga fraksi yang minta diundur hingga pekan depan, pada Senin tanggal 1 April 2013. Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Harry Azhar Aziz mengatakan, perbedaan pandangan belum bisa disatukan. “Rapatnya alot, panas, beberapa teman (Komisi XI, red) berbicara dengan nada tinggi, beberapa sampai gebrak meja, tapi masih terkendali,” katanya. Menurut Harry, Fraksi Golkar meminta pengambilan keputusan diundur karena mereka membutuhkan tambahan informasi terkait status hukum Agus Marto dalam kasus Hambalang. Setelah didesak wartawan terkait informasi tambahan apa yang dicari, Harry akhirnya menjawab. “Oke, saya terus terang, dia itu (Agus Marto, red) berpotensi jadi tersangka (di kasus Hambalang),” ucapnya dengan mimik serius. Menurut Harry, sebagai figur sentral, sosok gubernur BI tidak boleh terbelit kasus hukum dan akhirnya mengundurkan diri. Sebab, akan berdampak pada kekosongan jabatan gubernur BI dan berimbas pada kurang lancarnya pengambilan kebijakan sektor moneter. “Kami tidak mau gambling (bertaruh, red),” katanya. Lalu mengapa akhirnya Golkar menyetujui Agus Marto sebagai gubernur BI? Harry mengatakan, hingga tadi malam,  upaya pencarian tambahan informasi terkait status hukum Agus Marto belum bisa dilakukan. Sehingga, keputusan terakhir diambil berdasar informasi yang ada. “Konsekuensinya, kalau nanti dia (Agus Marto, red) jadi tersangka, ya harus mundur,” ucapnya. Sebelumnya, saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Senin lalu (25/3), Agus Marto menyatakan bahwa dalam kasus Hambalang, dirinya selaku menteri keuangan tetap yakin bahwa seluruh prosedur administrasi sudah dijalankan dengan benar, sehingga tanggung jawab proyek berada pada kementerian teknis, yakni Kemenpora. “Tapi, misalkan saya diterima jadi gubernur BI, lalu saya jadi tersangka, saya akan mundur,” tegasnya. Lantas dari fraksi apa 7 anggota yang tidak setuju? Tidak ada anggota dewan yang bisa memastikan. Namun, Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ecky Awal Muharam mengakui, dirinya secara pribadi tidak menyetujui Agus Marto sebagai gubernur BI. Alasannya, dia menilai Agus Marto lebih cocok sebagai menteri keuangan. “Tapi apakah teman PKS lainnya juga tidak setuju, saya tidak bisa memastikan,” ujarnya. Sebagai gambaran, PKS memiliki 5 kursi di Komisi XI DPR. Beberapa fraksi lain yang memiliki 2 kursi di Komisi XI adalah Partai Gerindra, Hanura, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Namun, belum jelas anggota partai mana yang menyatakan tidak setuju atau abstain. Emir Moeis menambahkan, persetujuan dari mayoritas anggota Komisi XI DPR tersebut juga disertai dengan 14 catatan. Beberapa di antaranya terkait dengan permintaan kepada gubernur BI untuk menjaga inflasi, mendukung pengembangan perbankan syariah, serta menjalankan kebijakan makropurdensial yang berpihak pada petani, nelayan, UMKM, dan sektor riil. Selain itu, ada pula catatan agar Agus Marto memperjuangkan asas resiprokal bagi perbankan Indonesia yang akan berekspansi keluar negeri, memperkuat cadangan devisa melalui penarikan devisa hasil ekspor (DHE), serta menetapkan indikator kinerja utama (IKU) masing-masing anggota dewan gubernur BI. Salah satu catatan yang agak mencolok ada di poin 3. Hal itu terkait dengan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) mengenai proyek tahun jamak Hambalang, gubernur BI terpilih harus menepati janjinya yang disampaikan dalam acara fit and proper test, yakni mengundurkan diri jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, terkait pengganti Agus Marto sebagai menteri keuangan, Harry Azhar menyarankan agar segera ditunjuk oleh Presiden SBY. Sehingga, Agus Marto diharapkan bisa segera mengundurkan diri dan tidak perlu menunggu hingga diangkat pada 22 Mei mendatang. “Sebab, pembahasan APBN-P 2013 kan mulai berjalan, supaya menkeu yang baru, bisa segera bekerja,” ujarnya. (owi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: