Bantah Salah Gunakan Uang Retribusi

Bantah Salah Gunakan Uang Retribusi

SUMBER– Dinas Perindustrian dan Perdagangan berjanji akan melakukan rapat ulang mengenai pengaduan masyarakat terkait adanya penarikan retribusi pegadang Pasar Pasalaran yang berjualan di areal terlarang. Hal ini dikatakan Kepala Disperindag, Drs Haki MSi, Selasa (26/3). “Kita akan rapat lagi dengan seluruh pemangku kebijakan di Pasar Pasalaran, agar tidak ada miskomunikasi seperti sekarang ini,” katanya, kepada Radar. Ketika dimintai keterangan lebih jauh, pihaknya enggan berbicara banyak. Namun, pihaknya menyangkal kalau ada pungutan retribusi pegadang yang disalahgunakan atau tidak masuk ke kas daerah. “Tidak sepeser pun kami salahgunakan, semua masuk ke kas daerah,” tegasnya. Di tempat terpisah, Sekretaris Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK), Asep Saefudin mengungkapkan, apa yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dengan menariki retribusi di tempat yang sudah jelas melanggar peraturan daerah adalah tindakan yang tidak terpuji. Hal ini akan menghalangi lembaga lain yang mempunyai kewenangan menertibkan. “Seolah-olah mereka berdagang dilegalkan, karena tetap ditariki retribusi,” ungkapnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: