Proyek Jalan Desa Diduga Salahi Bestek

Proyek Jalan Desa Diduga Salahi Bestek

PALIMANAN – Proyek peningkatan jalan Desa Panongan-Semplo, Kecamatan Palimanan diduga menyalahi bestek. Pasalnya bahan material yang digunakan tidak sesuai standar pengerjaan jalan. Tokoh masyarakat Palimanan, H Tori mengungkapkan selain tidak menggunakan bahan material yang seharusnya, pelaksanaan proyek juga tidak jelas. “Dalam papan proyek itu hanya tertera masa hari kerja selama 90 hari. Tapi tidak dijelaskan dari sampai kapan proyek itu harus diselesaikan,” katanya, kemarin (24/9). Mengenai bahan material, kata dia proyek yang menggunakan dana APBD sebesar Rp395 juta itu juga ditengarai rawan amblas. Pasalnya tekstur tanah di lokasi itu sangat labil dan rentan amblas. Sementara bahan material yang digunakan tidak memakai batu, tapi atras. “Kalau pakai atras kekuatannya darimana?. Untuk jalan desa seperti itu mestinya menggunakan batu supaya kokoh,” imbuhnya. Terpisah, Ketua Komisi III DPRD, Drs Ahmad Dharsono ketika dihubungi Radar terkait dengan masalah itu meminta agar kontraktor melakukan pengerjaan sesuai mekanisme yang ada. “Kami akan lakukan pemantauan langsung ke lokasi pasca studi banding nanti. Kalau memang benar menyalahi aturan, kami minta kontraktor bertanggungjawab untuk memperbaikinya,” ujar politisi Partai Demokrat itu. Data yang diperoleh Radar, berdasarkan surat perintah mulai kerja No.602.1/595-PjPK-Pkt./2010 tanggal 27 Agustus 2010, proyek peningkatan jalan sepanjang sekitar 1.000 meter itu mulai dikerjakan CV Yuda Pratama pada 23 September 2010 dengan nilai Rp395 juta. Hingga berita ini ditulis, Direktur CV Yuda Pratama, Yudi Wahyudi SH belum bisa dikonfirmasi. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: