Stres, Vanessa Angel Sakit dan Makin Kurus

Stres, Vanessa Angel Sakit dan Makin Kurus

ARTIS Vanessa Angel jatuh sakit. Saat ini bintang FTV itu tengah terbaring di Rumah Sakit Bhayangkara, Surabaya, Jawa Timur, sejak 30 Januari lalu. Perempuan berusia 27 tahun itu jatuh pingsan saat menjalani pemeriksaan di Polda Jatim selama hampir 12 jam. Kemudian, Vanessa dibopong oleh sejumlah orang dilarikan ke rumah sakit. \"Vanessa masih dirawat di Surabaya,\" ujar kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis saat dihubungi awak media, Minggu (3/2)). Mengenai sakit apa yang diderita Vanessa, Milano tidak mengetahuinya karena belum dapat laporan dari pihak dokter yang memeriksa pesinetron Cinta Intan itu. Kata Milano, saat pemeriksaan di Polda Jatim, Vanessa mengalami beberapa kali muntah-muntah dan sering buang air besar. \"Sakit dan kepikiran (kasus prostisusi online) juga. Jadi berat badannya sampai turun 6 kilogram,\" kata Milano. Lebih lanjut dikatakannya, dokter berencana akan melakukan CT Scan terhadap Vanessa. Ini dilakukan agar bisa mendiagnosa penyakit pemain film Nadin itu. \"Iya ada rencana mau di CT Scan, di bagian kepala atau apa,\" ungkap Milano. Sementara itu, Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Burung Mangera mengatakan, status Vanessa Angel tetap sebagai tahanan meski tengah sakit. Surat penahanan Vanessa ditekan pada Kamis (31/1). \"Artinya Vanessa Angel sudah resmi ditahan walaupun yang bersangkutan masih berada di RS Bhayangkara,\" ujar Frans Burung. Frans Burung meluruskan pernyataan sebelumnya yang menyebut bahwa Vanessa ditunda penahanannya lantaran sakit. Kata dia, pada Rabu (30/1) status Vanessa sudah tahanan Polda Jatim.  Tapi kata Barung, institusinya belum menerbitkan surat penahanan kepada Vanessa. Apalagi pada Rabu malam Vanessa dilarikan ke RS Bhayangkara karena sakit. \"Jadi kami mundurkan (penahanannya) karena kondisi yang bersangkutan atas pertimbangan kemanusiaan dan kesehatannya, karena sudah pindah dari ICU,\" ujar dia. Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus UU ITE. Dia diduga menyebarkan konten pornografi ke mucikari dalam kasus prostitusi online. selain Vanessa dalam kasus ini polisi juga menetapkan empat mucikari sebagai tersangka. Mereka adalah Endang Suhartini alias Siska, Tentri, Fitria dan Windi. Dua mucikari lainnya masih sebagai saksi. (din/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: