Nico Siahaan Tegaskan Rp250 Juta dari Sunjaya Dikembalikan ke KPK

Nico Siahaan Tegaskan Rp250 Juta dari Sunjaya Dikembalikan ke KPK

JAKARTA-Uang Rp250 juta yang ditransfer Deni Syafrudin atas perintah Sunjaya, pernah diluruskan politikus PDIP, Nico Siahaan. Nico merupakan ketua panitia acara Sumpah Pemuda tahun 2018 yang diagendakan PDIP di JIExpo Jakarta. Saat memenuhi panggilan KPK pada 29 November 2018 lalu, Nico menjelaskan seputar aliran dana Rp250 juta itu. Dijelaskan, pada 28 Oktober 2018, PDIP mengagendakan acara Sumpah Pemuda di JIExpo Jakarta. Untuk acara tersebut, panitia menggalang dana lewat kader PDIP dengan cara gotong-royong. “Anggarannya kan sudah ditetapkan. Nah seperti biasa kan, namanya acara partai. Kader tahu dan berinisiatif memberikan sumbangan. Dari siapa-siapanya saya enggak tahu karena koordinatornya banyak,” katanya, ketika memenuhi panggilan KPK, November 2018 lalu. Saat rapat persiapan, lanjut Nico, Sunjaya muncul dan menyatakan ingin menyumbang. Sunjaya kemudian mengirimkan sumbangan itu, dengan memerintahkan Deni Syafrudsn. Uang itu ditransfer sehari sebelum Sunjaya terjaring OTT KPK 24 Oktober 2018. “Enggak ngomong ke saya. Dikirimnya ke rekening salah satu kader, namanya Elvi. Setelah tahu dia diambil (tahu Sunjaya ditangkap KPK), uangnya tidak dipakai. Mau diserahkan, saya enggak tahu harus menyerahkannya ke siapa. Akhirnya uang itu saya serahkan ke KPK pada saat saya memenuhi panggilan KPK,” jelasnya. (fin/net)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: