Satreskrim Majalengka: Temuan E-KTP Palsu Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Satreskrim Majalengka: Temuan E-KTP Palsu Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

MAJALENGKA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka mulai melakukan penyelidikan temuan  E-KTP palsu yang ditemukan Dinas Kependudukan dan Cacatan Silpil (Disdukcapil). Kasat Reskrim AKP M Wafdan Muttaqin menyebutkan upaya penyelidikan dilakukan karena pada Jumat (1/3) Kepolisian mendapatkan laporan dari dinas terkait. \"Oleh karena itu sejak Jumat, usai menerima laporan dari Disdukcapil, Satreskrim Polres Majalengka langsung melakukan penyelidikan terhadap temuan E KTP Palau,” ungkapnya, Senin (4/3). Hasil penyelidikan saat ini, Satreskrim baru menemukan satu E-KTP yang palsu. Dari hasil penelusuran, pemiliknya saat ini, berada di luar kota. \"Karena penyelidikan dilakukan sesuai barang bukti yang diserahkan oleh pihak Disdukcapil Majalengka. Pada saat laporan ke Polres Majalengka, Jumat (1/3) jumlahnya hanya satu yang palsu dan sejauh ini pemilik E-KTP yang diduga palsu itu berada di Bekasi,” jelasnya. Wafdan menegaskan temuan E-KTP palsu ini tidak ada kaitannya dengan proses pemilihan umum. \"Apalagi dari hasil penyelidikan sementara, ini hanya ditemukan satu E-KTP yang diduga palsu tersebut. Jadi kami pastikan, temuan E-KTP palsu, tidak ada kaitannya dengan Pemilu dan ini murni kriminal biasa yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,\" pungkasnya. Dirinya berharap masyarakat tetap menjaga keamanan, tetap kompak dan saling bersinergi agar keamanan dan ketertiban masyarakat dalam proses demokrasi ini tetap terjaga. Diberitakan sebelumnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menemukan 5 E-KTP palsu. Selain itu, di Kecamatan Ligung juga ditemukan kasus serupa. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: