Polres Cikab Bekuk Pengedar Pil Koplo Warga Kesambi di Beber, 1 Pelaku Buron

Polres Cikab Bekuk Pengedar Pil Koplo Warga Kesambi di Beber, 1 Pelaku Buron

CIREBON-Pengedar pil koplo berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kabupaten. Pelaku berinisial HH alias Bayong (31) warga Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Ia diamankan di wilayah Beber, Kabupaten Cirebon, usai melakukan transaksi obat sediaan farmasi tanpa izin itu. Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Suhermanto melalui Kasat Narkoba AKP Joni mengatakan penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Sabtu sore (9/2). Bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang menjual obat-obatan jenis trihex. Mendapatkan informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. \"Tepatnya di pinggir jalan di wilayah Beber, kita mengamankan tersangka Bayong. Ia  kedapatan menjual atau mengedarkan obat sediaan farmasi kepada saksi Pipit,” ujar kasat. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 10 lempeng berisi 100 butir pil jenis trihek. Per lempeng berisi 10 butir ia jual seharga Rp15.000. Sedangkan satu bungkus plastik besar pil tramadol berisi 90 butir dijual seharga Rp180 ribu. “Semua kita sita sebagai barang bukti,” tegas Joni. Dari pemeriksaan, lanjut Joni, tersangka mendapatkan obat-obat itu dari pria berinisial U yang berlokasi di Kota Cirebon. \"Obat tersebut diambil atau disuruh dijual. Yang U itu masih kami buru. Ditemukan juga uang hasil penjualan Rp400 ribu,\" ujarnya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: