PKL Dilarang di Komplek Perkantoran Sumber, Dua Bulan Satpol PP Beri Toleransi

PKL Dilarang di Komplek Perkantoran Sumber, Dua Bulan Satpol PP Beri Toleransi

CIREBON-Para pedagang kaki lima (PKL) tampak lemas dengan muka kusut dan tak berdaya, usai keluar dari kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon, Rabu (13/3). Pasalnya, mereka mulai hari ini dilarang berjualan di lingkungan perkantoran Pemerintaha Kabupaten Cirebon seperti biasanya, saat jam kerja. Satu jam melaksanakan audiensi dengan Satpol PP, tetap PKL pulang membawa kekecewaan. Permintaan pedagang yang menginginkan bisa berjualan seperti hari biasanya, tetap tidak mendapat izin. “Kami menginginkan jualan seperti biasanya jam 10 dan sore bubar. Yang penting, tidak ada barang yang ditinggal dan bersih tempatnya,” ujar Iwan, perwakilan dari pedagang. Baru beberapa bulan ini, Satpol PP juga berusaha melakukan sosialisasi dengan mengarahkan pedagang untuk pindah ke kantin dalam kantor pemda ataupun dalam lingkungan Masjid Agung Sumber dan GOR Ranggajati. Namun, lokasi yang tidak strategis dan keterbatasan modal dari pedagang kecil ini, membuat mereka enggan untuk pindah dan mempertahankan tempatnya. “Kalau di dalam kantin kita tidak kuat modalnya. Karena biasanya kan pelanggannya ini ngutang dan bayar saat ada gajian. Jadi, uang modal gak muter dan nanti modal saya berhenti di situ. Beda dengan di jalan yang mayoritas tamu dan kontan,” ujar salah satu pedagang, Suleman. Sementara itu, Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Iman Sugiharto mengatakan, pihaknya telah mengundang 10 PKL yang berada di komplek perkantoran Pemkab Sumber yang berjualan di bahu jalan. Tujuannya, memperjelas alasan mereka tidak diperbolehkan berjualan di komplek perkantoran Sumber. “Yang kita undang 10, namun yang datang 7 orang. Sebelumnya, kita sudah sosialisasikan ke mereka selama 2 bulan terakhir ini. Agar tidak jualan di bahu jalan. Mereka kita arahkan ke tempat yang diperbolehkan. Tapi, karena tidak laku, jadi mereka tidak setuju. Sehingga, di sini kita audiensi untuk memperjelasnya,” ujarnya. Iman juga mengaku, sebelumnya dirinya tidak pernah mengundang PKL untuk menegaskan hal ini. Namun, karena adanya kunjungan dari dewan luar kota beberapa kali yang mempertanyakannya, sehingga pihaknya pun bertindak. “Memang sekarang kita tertibkan dengan tidak ada paksaan. Karena saya tahu bapak juga mencari rezeki di situ. Jadi, kita lakukan pendekatan yang lebih halus,” ujar Iman ke para pedagang. Oleh karena itu, pihaknya juga memberikan toleransi kepada para pedagang dan mengusahakan bersama dengan dinas terkait untuk mengatasi permasalahan ini. “Kalau untuk tetap jualan gak bisa bantu. Tapi kalau waktu bisa bantu. Dengan syarat, jualan sekitar pukul 16.00 WIB saat pegawai pulang dan di hari Sabtu Minggu silakan,” ujarnya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: