Jualan Togel, IRT Ditangkap Polisi

Jualan Togel, IRT Ditangkap Polisi

KEDAWUNG - Unit Reskrim Polsek Kedawung terpaksa mengamankan Ny RH (35), warga Perum Lobunta, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Selasa (23/4) malam sekitar pukul 20.30. Ibu rumah tangga (IRT) tiga anak itu kepergok dan terbukti melakukan praktik judi jual nomor togel. Dalam penangkapan, polisi berhasil mendapatkan barang bukti berupa satu buah HP merk Cross, uang tunai hasil penjualan togel Rp195 ribu, 19 lembar kupon togel yang sudah terjual, satu buah dompet warna hitam, 45 buku kupon kosong dan beberapa lembar ramalan. Penangkapan terhadap tersangka berawal ketika anggota Unit Reskrim Polsek Kedawung sedang melakukan patroli rutin di wilayah Kecamatan Kedawung. Ketika melintas di Jl Raya By pass, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, petugas melihat seorang perempuan mencurigakan yang diduga sedang menjual judi togel kepada sejumlah orang. Tanpa membuang waktu, tim patroli menghampiri dan melakukan pemeriksaan. Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti togel. Selanjutnya, tersangka langsung dibawa ke Polsek Kedawung untuk diproses hukum. Ditemui Radar Cirebon di Mapolsek Kedawung, Rabu (24/4) siang, tersangka Ny RH mengaku, sudah melakukan aktivitas jual nomor togel sejak dua bulan lalu. Alasannya untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga yang semakin hari semakin tidak tercukupi. Dia pun semakin berkeinginan untuk menambah penghasilannya dengan menjual nomor togel. “Dua bulan jualan togel hanya sekedar iseng untuk menambah biaya hidup keluarga. Keuntungan yang saya dapat hanya Rp400 ribu per hari,” katanya sambil membalikan badan menghindari sorotan kamera wartawan. Kapolsek Kedawung AKP Alisman SH didamping Kanit Reskrim Iptu Rynaldy Nurwan SH kepada Radar mengatakan, tersangka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp25 juta berdasarkan pasal 303 KUHP. \"Tersangka sudah ditahan dan barang bukti juga sudah diamankan. Sekarang tetap dalam pemeriksaan penyidik Polsek Kedawung,\" kata Alisman. (rdh) FOTO: DEDI HARYADI/RADAR CIREBON BARANG BUKTI. Kapolsek Kedawung AKP Alisman SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Rynaldy Nurwan SH saat memperlihatkan tersangka Ny RH (balik badan) dan barang bukti, kemarin (24/4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: