Sekolah dan Pesantren Deklarasi Ramah Anak

Sekolah dan Pesantren Deklarasi Ramah Anak

CIREBON-Kabupaten Cirebon terus berbenah dan berupaya agar mendapat predikat Kabupaten Layak Anak (KLA). Untuk mewujudkannya, digelar deklarasi sekolah dan pesantren ramah anak. Deklarasi yang digelar kemarin (28/3) itu, diikuti perwakilan pesantren, kepala sekolah, kepala UPT Pendidikan dan siswa-siswi dari Kecamatan Sumber, Dukupuntang, Plered, Weru, Kedawung, Tengah Tani dan Greged. Plt Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Supadi Priatna mengatakan, sekolah dan pesantren ramah anak merupakan salah satu indikator yang harus terpenuhi dan menjadi bagian penting dalam upaya memenuhi hak-hak anak untuk menuju KLA di Kabupaten Cirebon. \"Jadi, kegiatan ini adalah kegiatan arus bawah dukungan dari lembaga pendidikan seperti PAUD, TK, SD, SMP serta pondok pesantren yang mendeklarasikan diri mendukung Kabupaten Cirebon Layak Anak,\" ujar Supadi. Dengan deklarasi ini, unsur pendidikan harus siap untuk memenuhi hak anak di Kabupaten Cirebon. Dengan menyediakan fasilitas sarana prasarana anak dan kebutuhan bagi anak. Termasuk menghindari kekerasan bagi anak. Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Wiwin Winarni menambahkan, deklarasi ini adalah pernyataan sikap bersama dari unsur sekolah dan pesantren, karena di tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalukan advokasi sekolah dan pesantren ramah anak. \"Diharapkan, deklarasi ini bisa menjadi motor penggerak agar semua sekolah dan pesantren dapat menyediakan fasilitas sarana dan prasana untuk mewujudkan Kabupaten Cirebon ramah anak dan meraih predikat KLA,\" singkatnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: