Cari Miras, Polisi Obok-obok Toko dan Warung

Cari Miras, Polisi Obok-obok Toko dan Warung

CIREBON-Guna menekan angka kriminalitas dan tawuran pasca Lebaran Idul Fitri, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Cirebon Kabupaten (Cikab) melakukan operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran minuman keras (miras). Petugas mendatangi warung maupun toko kelontong yang disinyalir memperjual belikan minuman keras tanpa izin, di wilayah Cirebon Timur yakni Kecamatan Gebang dan Babakan, Jumat (7/6), sekitar pukul 15.00 WIB. Di tempat usaha milik Ed (50) di Desa Gebang udik Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon ditemukan miras sebanyak 10 botol Ciu dengan total 8 liter. Kemudian di warung milik WN (46) di Desa/Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon ditemukan miras sebanyak 12 botol anggur cap orangtua, 8 botol bir merek Rajawali dan 18 botol bir merk judor. Selanjutnya, Polisi yang menggeledah tempat usaha milik SH (46) di Desa Hulubanteng Lor, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon menemukan miras sebanyak 1 botol merk newport, 1 botol bir Angker dan 1 botol arak cap orangtua. Seluruh miras yang bersahil disita, langsung dibawa ke Mapolre Cikab guna dijadikan barang bukti dan segera dimusnahkan. Kapolres Cirebon Kabupaten (Cikab) AKBP Suhermanto melalui Kasat Narkoba AKP Joni menuturkan total miras yang disita sebanyak 41 botol miras pabrikan berbagai merk dan delapan liter miras ciu. \"Para pelaku akan di kenakan sidang Tipiring,\" tuturnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: