Polisi Tunggu Laporan Korban Pencopetan Kanoman

Polisi Tunggu Laporan Korban Pencopetan Kanoman

CIREBON -  Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Dony Satria Wicaksono SH SIK mengaku belum menerima laporan resmi, terkait kasus pencopetan yang dialami Dwi  (23) seorang pegawai rumah makan Sendang Sari di Toko PD Kanoman, Kota Cirebon, Selasa (28/5) lalu. “ Sampai malam ini (kemarin,red) kami belum terima laporannya dari korban. Meski demikian, kami akan menelusuri dan menyelidiki kasus ini serta akan meminta rekaman CCTV itu untuk dipelajari dan mencari pelakunya,” katanya kepada Radar Cirebon. Baca berita sebelumnya Dikatakan Dony, pihaknya menghimbau kepada korban untuk secepatnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Cirebon Kota. “Bagi siapa saja jika mengalami pencopetan untuk segera melapor ke polisi agar laporan itu langsung ditindaklanjuti. Dalam kesempatan ini saya mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati jika membawa barang berharga saat berbelanja atau di tempat umum lainnya jangan sampai menjadi korban kejahatan,” ujarnya. Perlu diketahui, Dwi  (23)   mengalami kecopetan sebesar Rp2 juta saat berbelanja di dalam Toko PD Kanoman. Pihaknya kini sudah mendapatkan bukti rekaman CCTV yang merekam dengan jelas aksi pencopet yang mengambil uang dari dalam tasnya tersebut. Dalam rekaman CCTV itu terlihat seorang ibu-ibu setengah tua tampak mengambil dompet milik Dwi yang akan membayar. Sementara itu Kadnawi, oranrtua korban saat dikonfirmasi radarcirebon.com mengaku akan melaporkan kasus tersebut siang ini ke kepolisian. \"Saya akan melapor ke polisi dengan membawa bukti CCTV rekaman yang jelas-jelas menampakkan pelakunya,\" ujarnya. (rdh/ful)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: