Luncurkan Koin Digital “Libra”, Facebook Hadapi Pengawasan Ketat

Luncurkan Koin Digital “Libra”, Facebook Hadapi Pengawasan Ketat

USAI meluncurkan koin digital (cryptocurrency) bernama Libra beberapa hari yang lalu, kini Facebook Inc akan menghadapi pengawasan peraturan yang lebih ketat.
Libra juga sudah menjadi pembicaraan oleh anggota parlemen dan regulator Amerika Serikat.  Dikhawatirkan, perusahaan media sosial terbesar itu sudah terlalu masif dan bisa saja ceroboh terhadap privasi dari para penggunanya.
Seperti dilansir Reuters, Ketua Financial Stability Board, Randal Quarles mengatakan koin digital yang sudah menyebar untuk pembayaran ini butuh pengawasan dari regulator. Randal sendiri bertugas mengkoordinasikan aturan keuangan untuk negara-negara G20.
Hal itu ditakutkan karena mencontoh cryptocurrency yang sudah besar seperti Bitcoin yang merupakan keuangan paling susah diatur saat ini.  \"Ini benar-benar bencana dari perspektif regulasi,\" kata Direktur eksekutif kelompok advokasi antitrust, Open Markets Institute, Barry Lynn.
Libra sendiri diurus oleh anak perusahaan Facebook bernama Calibra. Perusahaan itu sendiri telah mengajukan permohonan untuk bisa transfer uang di Amerika Serikat, dengan mendaftarkan diri pada Financial Crimes and Enforcement Network Amerika Serikat (FinCEN) sebagai bisnis layanan uang.
Facebook mengaku juga telah mengajukan izin yang diperlukan untuk mengoperasikan bisnis cryptocurrency ini ke Departemen Layanan Keuangan di Negara bagian New York.
\"Pengawasan yang kami lihat adalah sesuatu yang kami harapkan dan sambut,\" kata juru bicara Facebook kepada Reuters.
Kedepannya Facebook katanya juga akan membentuk asosiasi untuk mengatur koin digital ini di Jenewa, Swiss. Selain itu juga diatur soal penyimpanan cadangan, bersama beberapa mitra utamanya. Sistem utuhnya akan diluncurkan pada paruh pertama tahun 2020. Juga disebut akan berniat untuk menawarkan rangkaian layanan keuangan yang luas, termasuk pinjaman. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: