Melanggar Ketentuan, Baliho Istri Bupati Turut Ditertibkan Satpol PP
CIREBON-Kasat Pol PP Kabupaten Cirebon, Drs Abraham Mohammad MSi memimpin langsung razia penertiban baliho dan spanduk calon Bupati Cirebon Senin (3/06). ”Kami POL PP komitmen dengan penegakan disiplin bahwa siapapun Bakal Calon Bupati yang memasang alat peraga di tempat-tempat terlarang tersebut, baik yang di tiang listrik, pohon, taman atau dimanapun yang mengganggu baik yang incumbent maupun yang bukan akan kami tertibkan,” tandasnya kepada radarcirebon.com. Pihaknya menegaskan tidak akan tebang pilih dalam menindak baliho dan gambar tersebut. “Semua akan kami tertibkan termasuk baliho istrinya Pak Bupati kita turunkan dibuktikan dengan penertiban hari ini,” tegasnya. Pada kesempatan yang sama Kabid Penegakan Perda (Gakda) Pol PP Kabupaten Cirebon, Agung, menyatakan bahwa Pol PP sudah berkomitmen dengan tim sukses masing-masing calon agar pemasangan alat peraga sesuai aturan. “Sebelumnya kami sudah memberikan surat kepada partai politik, dan tim sukses calon bupati yang isinya imbauan untuk mencabut sendiri alat peraga yang mengganggu K3, ini berdasarkan perda Kabupaten Cirebon Nomer III Tahun 1987 yang isinya dilarang memasang, menempel semua alat peraga maupun reklame di tempat umum yang bisa mengganggu ketertiban,” pungkasnya.(eza/rcc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: