Dua Jambret di Fly Over Tegalkarang Dilimpahkan ke Kejari

Dua Jambret di Fly Over Tegalkarang Dilimpahkan ke Kejari

CIREBON–Setelah tiga bulan menjalani pemeriksaan polisi dan pemberkasan, kasus pelaku jambret yang diamuk massa akhirnya dilimpahkan, Rabu (7/3). Dua tersangka Has warga Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon dan Fah warga Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka beserta dengan barang buktinya dilimpahkan ke kejaksaan untuk maju ke meja hijau. “Kita laksanakan tahap dua kasus jambret di Desa Tegalkarang, Palimanan. Tahap satu penyerahan berkasnya sudah dilaksanakan pada bulan Mei. Sekarang tahap dua, penyerahan tersangka dan barang buktinya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Gempol Iptu Rifianto kepada Radar Cirebon. Aksinya dua pelaku dilakukan di siang bolong, pada Rabu (10/4) sekitar pukul 12.30. Korbannya yang mengendarai sepeda motor saat itu melaju dari arah Arjawinangun menuju Palimanan. Di lokasi kejadian, tepatnya di atas fly over Tegalkarang pelaku menngunakan motor sport berjenis Yamaha R15 memepet dan merebut tas korban. “Saya ada di belakang saat perjalanan dari Arjawinangun menuju Palimanan. Sempat lihat orang tarik-tarikan tas. Saya kira suami istri berantem, ternyata korban teriak jambret maling. Pelaku juga sempat putar arah dan melawan arus, kemudian langsung ditabrak oleh mobil siaga desa. Ya sebenarnya kalau tidak ada mobil siaga desa, saya juga mau nabrak pelaku,” kata salah satu saksi, Eno Sujana. Pelaku yang ditabrak itu langsung bangun dan melarikan diri ke arah sawah meninggalkan motornya yang terjatuh di jalan. Pelaku yang lari dikejar warga. Untuk menghindari kepungan warga, kedua pelaku berpisah berlari ke arah yang berlawanan. Has ditangkap oleh saat ngumpet di kandang ayam. Sedangkan Fah, dibekuk di lapangan. Keduanya sempat menjadi sasaran amukan masyarakat. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: