Ashanty Kaget Dituding Wanprestasi Digugat Rp9,4 M

Ashanty Kaget Dituding Wanprestasi Digugat Rp9,4 M

SETELAH sempat bungkam, akhirnya penyanyi Ashanty buka suara perihal digugat Rp9,4 miliar dalam kasus wanprestasi bisnis kosmetik oleh rekan bisnisnya. Istri Anang Hermansyah itu mengaku kaget dilaporkan ke hukum. “Baru terima gugatan kemarin sore. Jadi hari ini menanggapinya. Jujur sih jujur kaget banget, karena kalau runut ulang ini kejadian tahun 2016,” kata Ashanty di kawasan Tangerang, kemarin (3/7). Ibu satu anak itu membenarkan telah melakukan kerja sama dengan sang pelapor selama satu tahun. Karena kerap terjadi ketidakcocokkan, akhirnya Ashanty memutuskan mengakhiri perjanjian kontrak pada 2017 silam. Pemutusan kontrak di tengah jalan itu, Lanjut Ashanty, mendapat persetujuan dari pelapor. “Intinya selama satu tahun saya merasa tidak cocok dan saya memutuskan untuk satu tahun selesai kontrak,” ujar Ashanty. “Satu bulan sebelum selesai kontrak habis, kami putuskan tidak meneruskan produk dengan beliau,\" lanjut dia. Nah, Ashanty pun bingung atas laporan tersebut. Karena saat pemutusan kontrak sudah tidak ada masalah. Keduanya sudah saling menyepakatinya, baik pembagian modal dan keuntungan, semua dibagi rata. “Modal kalau diputar selama 1 tahun untungnya luar biasa. Kami keluarkan modal bersama, apapun yang kita keluarkan selalu bersama. Kita modal bareng dan keuntungan juga dapatnya sama,” terangnya. Seperti diketahui, sejak menikah dengan Anang Hermansyah, Ashanty mulai meninggalkan dunia tarik suara. Dia lebih memprioritaskan mengelola bisnis antara lain kuliner dan kosmetik. Bisnis kosmetik dibuka sejak tahun 2016 dengan nama, Ashanty Beauty Cream. Bisnisnya itu dibantu oleh anaknya, Aurel Hermansyah, dan teman Ashanty dari dokter kecantikan. Kemudian, di tengah mengembangkan bisnisnya itu, muncul gugatan perdata yang dilayangkan Direktur Pratiwi Aesthetic Care, Martin Pratiwi ke Pengadilan Negeri Tangerang, pada 19 Juni lalu. Dalam laporannya itu, disebutkan Ashanty telah melakukan wanprestasi. (din/fin)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: