Soal Calon Wabup Cirebon, Jimus: Tidak Rumit tapi Proses Masih Panjang

Soal Calon Wabup Cirebon, Jimus: Tidak Rumit tapi Proses Masih Panjang

CIREBON - Pengisian jabatan wakil bupati (wabup) Cirebon yang lowong masih panjang. Prosesnya, harus didahuli dengan penetapan bupati definitif. Demikian dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mustofa. Menurutnya, proses pengajuannya diawali dengan bupati definitif mengajukan surat permintaan wakil bupatinya ke DPRD. Selanjutnya, pihak legislatif mengajukan surat permintaan tersebut ke partai pengusung. “Setelah ada dua nama terpilih dari partai pengusung, kemudian diserahkan kembali ke DPRD. DPRD meneruskan usulan dua nama dari partai pengusung itu ke pemerintah daerah,” bebernya kepada Radar. Tak cukup sampai di situ, kata Mustofa, dua nama yang telah diterima bupati definitif, diserahkan ke Kemendagri RI untuk disetujui. Setelah disetujui Kemendagri RI dan surat diterima Pemkab Cirebon kemudian diteruskan ke DPRD setempat. “Atas dasar itu, nantinya DPRD Kabupaten Cirebon akan menggelar pemilihan wabup yang hak suaranya adalah seluruh anggota DPRD,” ujar pria yang akrab disapa Jimus itu. Setelah terpilih dari dua nama yang diusulkan di awal, sambung Jimus, baru kemudian diajukan lagi ke Kemendagri RI untuk dilantik menjadi wakil bupati. “Intinya, terkait pengisian wakil bupati, partai pengusung sifatnya menunggu permintaan dan rekomendasi atas pengisian posisi wakil bupati yang diajukan oleh pemerintah daerah,” terangnya. Dimungkinkan, kata Jimus, setelah adanya inkracht terhadap kasus yang menjerat Sunjaya Purwadisastra baru kemudian akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme dan melalui proses yang cukup panjang. “Meski pengadilan telah memvonis, belum ada permintaan nama untuk nanti dipilih di DPRD. Jadi jika ada kabar bahwa kami telah menyiapkan nama untuk posisi itu (wabup, red) belum dibenarkan,” paparnya. Diakuinya, untuk di Kabupaten Cirebon tidak terlalu rumit, karena saat diusung satu paket dari PDIP. “Mekanisme ini biasanya tidak terlalu rumit karena sebelumnya hal serupa telah dilakukan pada saat dijabat bupati terdahulu,” pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: