Bunuh Bayi, Resmi Tersangka, Pelajar SMA Tak Ditahan Polisi

Bunuh Bayi, Resmi Tersangka, Pelajar SMA Tak Ditahan Polisi

KUNINGAN-Proses hukum tetap berjalan, tapi pelaku tidak ditahan. Jalan hukum itu diterapkan untuk dua pelajar SMA di Kabupaten Kuningan yang membekap bayi mereka sendiri hingga tewas. Keduanya resmi ditetapkan oleh penyidik Satreskrim Polres Kuningan sebagai tersangka tapi tidak ditahan karena masih di bawah umur. “Keduanya sudah resmi tersangka. Namun demikian, karena masih di bawah umur, maka kami tidak melakukan penahanan. Tapi proses hukum tetap berjalan. Selama proses hukum berjalan akan mendapat pendampingan dari Badan Pemasyarakatan dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A),” ungkap Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Syahroni. Syahroni mengatakan, pelaku perempuan sudah dipulangkan sejak hari Senin (22/7) dan kini tengah menjalani perawatan medis di RSUD \'45 Kuningan akibat persalinan yang dilakukan sendiri. Sementara pelaku laki-laki hingga kemarin masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kuningan. “Untuk proses otopsi jenazah bayi juga sudah selesai dilakukan. Jasad bayi juga telah diserahkan kepada orang tua pelaku untuk dimakamkan secara layak. Namun untuk hasilnya (hasil otopsi, red) kami masih menunggu laporan secara tertulis dari tim medis yang melakukan otopsi,” ungkapnya. Masih kata Syahroni, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 80 UU RI No 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Terkait dugaan keterlibatan orang tua pelaku dalam kasus ini, Syahroni memastikan pihaknya tidak menemukan ke arah sana, mengingat segala proses persalinan dan cerita palsu pembuangan bayi pun semuanya dilakukan oleh kedua tersangka. Pasangan muda-mudi berumur 17 tahun dan berstatus pelajar dari salah satu SMA di Kabupaten Kuningan itu awalnya ditangkap karena menghilangkan nyawa bayi mereka sendiri. Bayi berjenis kelamin perempuan itu dibekap hingga meninggal dunia. Kasus ini mencuat Minggu dini hari (21/7) sekitar pukul 02.00. Saat itu pelaku laki-laki yang merupakan warga Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, sempat membawa bayi ke rumahnya dengan modus menemukan bayi di pinggir jalan. Tapi sampai di rumah, orang tuanya terkejut karena bayi itu sudah tak bernyawa. Pelaku mengaku menemukan bayi di pinggir jalan raya di Desa Gandasoli, Kecamatan Kramatmulya. Nah, informasi penemuan bayi itu bikin heboh dan dilaporkan saat itu juga oleh Pemdes Gandasoli kepada Kapolsek Kramatmulya Iptu Junaedi. “Awalnya pelaku bersikukuh bayi tersebut hasil temuannya. Namun setelah diinterogasi lebih dalam, akhirnya pelaku mengaku bayi tersebut adalah anaknya, hasil hubungan gelap dengan pacarnya,” ujar Iptu Junaedi kepada Radar Kuningan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: