Bolos Sekolah sambil Pesta Miras, 6 Pelajar SMK di Plumbon Digerebek Satpol PP

Bolos Sekolah sambil Pesta Miras, 6 Pelajar SMK di Plumbon Digerebek Satpol PP

CIREBON-Sebanyak 6 orang siswa dari sebuah SMK di Kecamata Plumbon, Kabupaten Cirebon yang sedang membolos pada jam pelajaran dari sekolahnya sambil berpesta miras, digerebek petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon, Jumat (26/7). Ulah para siswa ini sudah lama dikeluhkan warga sekitar lokasi. Laporan sejumlah warga yang prihatin dengan ulah anak-anak sekolah yang kerap membolos dan pesta miras pada jam pelajaran ini bukan sekadar isapan jempol belaka. Petugas Satpol PP yang menerima laporan masyarakat itu langsung melakukan pengecekan ke lokasi  yakni blok Desa, Desa Cempaka, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jum\'at (26/7) sekitar pukul 09.00 WIB. \"\"Setibanya di TKP, tenyata laporan tersebut benar, petugas menjumpai sekelompok siswa yang sedang membolos sambil menenggak minuman keras. Para pelajar pun sontak kaget melihat kedatangan petugas. Mereka hanya terduduk diam dan malu. Keenam pelajar kelas 10 SMK di Plumbon itu langsung digelandang ke Mako Satpol PP Kabupaten Cirebon di Sumber untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan. “Berawal dari adanya laporan masyarakat, bahwa banyak pelajar yang bolos sambil menenggak minuman keras pada saat jam belajar. Kemudian, kita turunkan Tim Patroli Satpol PP meluncur ke lokasi tersebut dan ditemukan sebanyak 6 pelajar SMK salah satu SMK di Plumbon membolos di Desa Cempaka, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Saat kita gerebek, rupanya mereka sedang berpesta minum minuman keras,\" kata Yon Suharyono selaku Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Cirebon kepada radarcirebon.com, Jumat (26/7). Masih kata Yon, keenam pelajar tersebu dibawa ke Mako Satpol PP untuk diperiksa dan menjalani pembinaan. “Kami juga mengundang pihak sekolah dan orang tua agar ke depannya sama-sama membina mereka (keenam pelajar,red). Pihak sekolah juga harus selalu mengawasi siswanya selama di sekolah,  begitupun orang tua juga harus mengawasi anaknya pada saat jam pulang sekolah,” imbunya. Dari kejadian itu, dijelaskan Yon, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan mendatangi penjual minuman keras yang dibeli oleh para pelajar tersebut. “Setelah kami interogasi, para pelajar tersebut mengaku beli minuman keras dari desa tersebut. Dan hasil pengembangan mendatangi ke penjual miras di Desa Cempaka, Kecamatan Plumbon, dan kita sita miras berbagai jenis sebanyak 36 botol,” pungkasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: