Kebakaran Gara-gara Korsleting Listrik, Kerugian Ditaksir Rp 355 Juta

Kebakaran Gara-gara Korsleting Listrik, Kerugian Ditaksir Rp 355 Juta

KUNINGAN - Musibah kebakaran melanda rumah keluarga Caslan (53) di Dusun Purwasari, Desa Cimara, Kecamatan Cibeureum, Rabu (24/7) malam. Kebakaran yang diduga akibat sambungan pendek arus listrik alias korsleting itu menghanguskan seluruh bangunan dan isinya sehingga menyebabkan kerugian ditaksir mencapai Rp 355 juta. Berdasarkan informasi dihimpun, kebakaran terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Titik awal api diketahui berasal dari ruangan dapur yang juga menjadi tempat usaha warung keluarga Caslan. Api pertama kali diketahui oleh sejumlah warga yang tengah melakukan ronda malam, kemudian berteriak memanggil seluruh penghuni rumah untuk keluar. Kejadian kebakaran juga mengundang warga sekitar rumah Caslan langsung berhamburan keluar kemudian berusaha membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya. Kejadian itu pun kemudian dilaporkan aparat Desa Cimara ke petugas UPT Damkar Kuningan untuk meminta bantuan pemadaman. Sekitar pukul 00.30 WIB, satu unit kendaraan Damkar tiba di lokasi kejadian dan langsung melakukan upaya pemadaman. Dibantu warga setempat, anggota Polsek dan Koramil Cibingbin, akhirnya api pun bisa dijinakkan sekitar pukul 02.45 WIB. \"Lambatnya pelaporan menyebabkan penanganan pun tidak bisa optimal. Seluruh bangunan dan isinya hangus terbakar hingga tak ada yang bisa terselamatkan dan kerugian yang diderita pemilik rumah ditaksir mencapai Rp 355 juta,\" ungkap Plt Kepala UPT Damkar Kuningan Khadafi Mufti kepada Radar. Khadafi menduga, penyebab kebakaran adalah akibat korsleting listrik di bagian dapur. Akibat kejadian tersebut, lanjut Khadafi, tak ada barang berharga milik korban yang bisa diselamatkan selain pakaian yang mendempel di badan. Sehingga mengharuskan enam penghuni rumah kini harus mengungsi ke rumah tetangganya. Atas kejadian tersebut, Khadafi kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap setiap potensi kebakaran baik di dalam rumah maupun di lingkungan sekitar. Mulai dari memeriksa kembali jaringan listrik, tabung gas di dapur hingga charger handphone dan tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan. \"Pemerintah desa diimbau untuk menyediakan sistem proteksi kebakaran salah satunya Alat Pemadam Api Ringan (APAR), sebagai penanganan dini kebakaran. Kalau terjadi kebakaran jangan ragu untuk melapor ke UPT Damkar di nomor (0232) 871113, kami siap memberikan pelayanan secara gratis,\" ungkap Khadafi. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: