KPK Nilai Capaian Monitoring Center for Prevention Kota Cirebon Masih Kurang

KPK Nilai Capaian Monitoring Center for Prevention Kota Cirebon Masih Kurang

CIREBON-Posisi Kota Cirebon dalam Monitoring Center for Prevention (MCP), menurut penilaian Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah Jawa Barat Tri Budi Rochmanto berada pada angka 53 persen. Berada di urutan ke 10 dari 28 kota/kabupaten se-Jawa Barat. Dikatakan Tri, MPC dilatarbelakangi oleh keinginan untuk membangun suatu kerangka kerja yang dapat digunakan untuk memahami elemen-elemen risiko korupsi, berdasarkan sektor, wilayah atau instansi yang rentan terhadap korupsi. Kemudian menerjemahkan pemahaman tersebut menjadi gambaran strategis dan prioritas rekomendasi. Selanjutnya, akan diberikan arahan dalam upaya pencegahan korupsi. \"Untuk Kota Cirebon capaian di angka 53 persen ini dinyatakan belum cukup. Pada standar yang ada di MPC tiap daerah harus lebih dari 75 persen. Jadi ini perlu ditingkatkan kembali,\" ungkapnya kepada Radar Cirebon. Dibeberkannya, di MCP itu terdiri dari beberapa bagian yang dimonitoring. Seperti e-budgeting, e-planning, kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), penanganan aset dan lainnya. Masing-masing bagian itu dimonitoring, yang bagus, menengah, dan buruk. Jadi, pencapaian 53 persen itu artinya akumulasi dari gabungan bagian-bagian tadi, perlu adanya peningkatan dan perbaikan. KPK memberikan catatan kepada pemkot untuk meningkatkan persentase MPC, dengan penganggaran APBD tepat waktu. Mendorong optimalisasi pendapatan, pencatatan dan optimalisasi barang milik daerah. Dan proses pengadaan harus melalui lelang, tanpa ada lagi pengadaan langsung. \"Perbaikan ini masih bisa dikejar. Apalagi sudah ada mutasi. Kinerja instansi diharapkan bisa meningkat lagi,\" tegasnya. Sementara Kepala Inspektorat Kota Cirebon Drs H Asep Deddi MSi menambahkan, pemkot sudah berencana menyampaikan evaluasi dari hasil rotasi dan mutasi beberapa waktu yang lalu. Hal ini guna memenuhi peraturan perundangan yang berlaku. \"Kita baru menyusun evaluasi jabatan. Untuk evaluasi kinerja sedang dibuat, dan akan disampaikan kepada KPK,\" ucapnya. Terkait catatan KPK, Asep menjelaskan, hanya bentuk evaluasi saja. Ada penekanan-penekanan yang harus dikerjakan, sehingga bisa tercapai target penilaiannya. Untuk itu, pihaknya terus mendorong SKPD terkait untuk bisa terus bekerja, sehingga bisa maksimal. \"Kita sampaikan kepada SKPD terkait. Agar melengkapi apa yang diminta KPK. Kemudian kita melaporkannya, agar nilai MPC Kota Cirebon bisa meningkat,\" tandasnya. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: