Polres Majalengka Hadirkan Layanan SKCK Keliling

Polres Majalengka Hadirkan Layanan SKCK Keliling

MAJALENGKA - Polres Majalengka menghadirkan layanan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) keliling. Itu setelah sebelumya juga menghadirkan pelayanan surat izin mengemudi (SIM) dan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) secara keliling. Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengungkapkan program tersebut sebagai upaya untuk menjawab tingginya kebutuhan tenaga kerja seiring dengan meningkatkan pembangunan di Majalengka. Perusahaan swasta maupun instansi pemerintahan, kata dia, kerap kali mempersyaratkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Dengan layanan keliling ini, diharapkan layanan pembuatan SKCK menjadi lebih mudah dan dekat. \"Hal ini merupakan terobosan dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat yang cepat, mudah, transparan dan akurat serta berbasis teknologi. SKCK Keliling memudahkan pelayanan pembuatan maupun perpanjangan SKCK,\" ungkap kapolres. Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Majalengka AKP Acep Hasbullah menuturkan SKCK keliling ini untuk memudahkan warga yang hendak membuat SKCK. Sehingga pemohon tidak perlu datang ke kantor polisi untuk membuat SKCK. “Kita ketahui bahwa wilayah Kabupaten Majalengka cukup luas. Inovasi SKCK keliling dapat membuat layanan lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat yang berada di pelosok desa. Intinya guna memudahkan pelayanan publik. ” ungkap Hasbullah. Secara berkala layanan SKCK mobile akan berkeliling di tempat-tempat keramaian publik seperti Car Free Day alun-alun Kabupaten Majalengka, balai desa, kantor kecamatan dan lainnya. Jadwal lokasi bisa diketahui melalui media sosial Facebook SKCK Keliling Polres Majalengka. Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk penerbitan SKCK sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 sebesar Rp 30.000. Program SKCK Keliling mendapat sambutan hangat dari warga Kabupaten Majalengka. Hal ini dibuktikan dengan tingginya animo warga yang menanyakan persyaratan yang harus dilengkapi dalam pembuatan SKCK. “Pelaksanaan SKCK Keliling sangat membantu warga yang lokasi rumahnya berada jauh dari Polres Majalengka, seperti saya,” tutur Aang Kurniawan. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: