Sanksi Yustisi Tak Bikin Jera, Pedagang Tetap Bertahan di Jl Sudarsono

Sanksi Yustisi Tak Bikin Jera, Pedagang Tetap Bertahan di Jl Sudarsono

CIREBON–Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sudarsono mengabaikan sanksi yustisi yang berpotensi menjerat mereka. Bahkan setelah operasi terhadap 12 pedagang pekan lalu, masih banyak yang memilih berjualan di trotoar di depan Poliklinik Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati. Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon Suweka menjelaskan, kegiatan yustisi sesungguhnya diharapkan membuat jera para PKL yang kerap kali nekat untuk berjualan. “Sidang kemarin itu mestinya memberi efek jera. Jl Sudarsono kan sudah dilarang untuk PKL,” ujarnya. Operasi yustisi sendiri dilangsungkan, Kamis (25/7). Sementara untuk PKL yang tertangkap razia pekan lalu  disidangkan tanggal 1 Agustus (hari ini, red). Untuk PKL yang kedapatan melanggar KTL, Suweka diharapkan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Apalagi mereka yang sudah terdata menempati lapak di selter. Bila setelah sidang dan PKL masih ditemukan tetap berjualan, pihaknya dengan tegas akan kembali menindak dan diajukan kembali ke pengadilan. Suweka mengatakan, mayoritas pedagang kaki lima yang sudah pernah terkena razia akan jera. \"Hampir semua PKL yang pernah tertangkap razia itu mereka akan kapok, tidak jualan lagi di kawasan tersebut,\" tambahnya. Kepala Satpol PP Kota Cirebon Drs Andi Armawan mengungkapkan, untuk mencegah pelanggaran KTL, petugas secara rutin terus berpatroli dan melakukan penertiban. Sebabm dalam penegakkan perda PKL, saat ini bukan lagi bersifat pembinaan atau peringatan. Manakala ada PKL yang terlihat berjualan dan melakukan transasksi jual beli di ruas KTL akan ditindak langsung dan diambil barang dagangannya sebagai bukti. \"Masih ada yang kucing-kucingan berjaulan saat tak ada petugas, kami berharap dengan adanya perda ini kesadaran mereka bisa terbangun bukan hanya tertib saat ada petugas saja,\" harapnnya. Adapun sanksi dalam perda yang diberikan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pedagang. Pihaknya juga mengajak seluruh stake holder bersama menegakkan perda. Dengan infrastruktur yang kini lebih tertata Andi berharap fasilitas publik ini bisa dinikmati bersama oleh masyarakat bukan hanya dimanfaatkan oleh PKL semata untuk keperluan pribadi. (myg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: