Iuran Peserta BPJS Bakal Naik

Iuran Peserta BPJS Bakal Naik

JAKARTA-kenaikan iuran BPJS Kesehatan dibocorkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Hanya saja, untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan masih terus dilakukan pembahasan dari pihak terkait. \"\"Soal berapa persen kenaikan iuran BPJS Kesehatan, JK belum bisa menjelaskan secara detil. Sebab angka tersebut belum keluar alias masih dalam pembahasan. “Masih dibahas oleh tim teknis. Tetapi prinsipnya iuran BPJS Kesehatan ya naik,” ucap JK di Jakarta, Selasa lalu (30/7). Sementara Dirut BPJS kesehatan Fahmi Idris mengatakan rapat internal yang dilakukan Presiden Jokowi baru-baru ini intinya tentang sinkronisasi antara pendapatan dan belanja serta bagaimana upaya yang harus dilakukan dalam penyelesaian problem BPJS Kesehatan. “Kita lihat semua aspek. Aspek kepesertaan, karena kepesertaan masih tinggi. Soal mendaftar saat sakit, bagaimana enforcement-nya, kami mau carikan jalan keluar yang tentu tidak mudah,” ungkap Fahmi. Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso meyakini defisit BPJS Kesehatan senilai Rp28 triliun bisa dikendalikan. “Kami melihat ada komitmen yang luar biasa dari semua yang terlibat, baik Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri,” ujar Kemal di Jakarta, Rabu (31/7). Soal defisit menurut Kemal hal yang lumrah terjadi. Sebab negara besar saja seperti di Asia dan Eropa di masa-masa awal teradi defisit anggaran pada sistem asuransi kesehatannya. “Saat ini peyanan terus berjalan. Semua pihak mengupayakan agar Rp28 triliun ini kita selesaikan bersama-sama,” ucap dia. Menurut dia, kebijakan pemerintah dalam asuransi kesehatan dengan memungut dengan iuran sudah sangat baik. Oleh karena itu ke depan dia meyakini akan lebih baik. “Sistem kita sudah bagus. Terbukti ada pajak, iuran dan masyarakat juga patuh,” ucap dia. Terpisah, Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Pieter Abdullah menuturkan persoalan tekornya BPJS Kesehatan utamanya disebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya besar dan luasnya cakupan layanan yang diberikan dan rendahnya pembayaran iuran oleh peserta. Menurut dia, seharusnya tekornya BPJS Kesehatan tidak menjadi isu untuk diangkat ke publik. Sebab sudah seharusnya pemerintah memberikan kesehatan kepada rakyatnya. “Pelayanan kesehatan sudah menjadi kewajiban negara atau pemerintah,” kata dia kepada Fajar Indonesia Network/FIN (Radar Cirebon Group), Senin (29/7). (fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: