Memeras, Polisi Ciduk Pria Ngaku Wartawan

Memeras, Polisi Ciduk Pria Ngaku Wartawan

MAJALENGKA-Seorang pria yang mengaku wartawan berinisial YT (49) diciduk aparat Polres Kabupaten Majalengka. YT diamankan karena memeras dan mengancam korban bernama Zullyansyah warga Kabupaten Indramayu. Zullyansyah tengah melakukan pekerjaan rehab jalan di daerah Desa Werasari, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka. \"Kami sita barang bukti id card dengan tulisan Pres, uang tunai pecahan Rp100.000 mencapai Rp5 juta. Berikut smartphone merek Sonny dan kendaraan roda empat yang digunakan pelaku,” beber Kapolres Majalengka AKBP Mariyono SIK MSI, kemarin. Selain itu mengaku wartawan, YT juga mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). “Setelah mendapat laporan dari korban, pada Jumat (26/7) jam 16.30 WIB bertempat di warung es kelapa muda yang berada di wilayah Desa Jatipamor Kecamatan Panyingkiran, pelaku berhasil diamankan,” katanya. Konologis kejadian bermula pada Jumat (26/7) sekitar jam 15.00 WIB diperoleh informasi dari korban, bahwa YT meminta uang sebesar Rp7.500.000. Alasannya untuk menutupi berita di koran. Apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi, maka beritanya akan disampaikan ke aparat penegak hukum. Karena adanya ancaman tersebut, korban terpaksa memenuhi tuntutan pelaku dengan besar uang yang disepakati Rp5.000.000. Selanjutnya uang tersebut oleh korban diserahkan kepada saksi bernama Wahyu, untuk diteruskan kepada YT yang mengajak bertemu di warung es kelapa muda. \"Pada saat saksi Wahyu menyerahkan uang dan sudah ada di tangan YT, seketika itu anggota Reskrim Polres Majalengka langsung menangkapnya. Pelaku dijerat pasal 368 Jo pasal 369  KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,\" pungkasnya. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: