Sedang “Gituin” Bocah di Kebon Kosong, Dipergoki Istri

Sedang “Gituin” Bocah di Kebon Kosong, Dipergoki Istri

CIREBON-Satu lagi, kasus pencabulan yang terjadi di Kabupaten Cirebon terungkap. Pelakunya, berinisial TS (20) berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kabupaten. Pria asal Desa Kedokan Bunder, Kecamatan Kedokan, Kabupaten Indramayu itu melakukan pelecehan seksual terhadap MD (17) gadis asal Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Kasat Reskrim Polres Cirebon Kabupaten AKP Kartono Gumilar mengatakan, perbuatan bejat yang dilakukan TS terjadi pada Rabu (5/6) sekitar pukul 12.30. Lokasinya di belakang gedung sekolah dasar yang ada di wilayah Kecamatan Sumber. Berawal dari MD dan temannya sedang bermain di hiburan kemidi putar. TS tiba-tiba menghampiri dan menarik tangan kanan MD secara paksa. MD sempat melawan. Namun, TS tetap menarik tangannya membawa ke belakang sekolah dasar. \"Lokasi kejadian terjadi di belakang SD Babakan, Kacamatan Sumber. Tepatnya di lahan kosong,\" beber AKP Kartono. Lokasi yang sepi, membuat TS semakin berani. Nafsu bejatnya semakin menjadi-jadi. MD sempat melakukan perlawanan. Sekuat tenaga mendorongnya. Namun, tenaga TS lebih besar, sehingga MD tak berdaya. \"Saat TS menyetubuhi korban di kebon kosong belakang sekolah, istri tersangka datang. Sehingga perbuatan bejatnya terpergok. Istri tersangka kemudian laporan ke keluarga korban,\" ungkapnya. Keluarga korban lalu mendatangi Mapolres Cirebon Kabupaten untuk melaporkan kejadian tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dari keterangan saksi dan hasil visum, polisi menangkap TS pada Sabtu (20/7) tanpa perlawanan. \"Dari hasil pemeriksaan, ternyata mereka sudah pacaran satu minggu. Modus tersangka menjanjikan akan bertanggung jawab menikahi korban,\" ucap Kartono. Akibat dari perbuatannya, TS dijerat pasal 76D jo 81 ayat (1) atau pasal 81 ayat (2) dan pasal 76E jo 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: