Pemkot Cari Solusi Penonaktifan Peserta PBI dari BPJS Kesehatan

Pemkot Cari Solusi Penonaktifan Peserta PBI dari BPJS Kesehatan

CIREBON-Ada 5 juta lebih peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dinonaktifkan atau dikeluarkan dari Penerima Bantuan Iuran (PBI). Warga Kota Cirebon juga terdampak dari kebijakan itu. Menurut Plh Sekda H Anwar Sanusi SPd MPd, untuk Kota Cirebon ada 10.591 peserta BPJS Kesehatan dari sektor Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN non-Basis Data Terpadu (BDT) di Kota Cirebon.  Untuk itu, kata Anwar, pihaknya segera menyikapi persoalan krusial ini. “Saya mengumpulkan seluruh elemen terkait, mulai dari BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, DSPPPA, camat, lurah dan lainnya. Untuk melakukan pembahasan langkah-langkah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) nonaktif ini,” jelasnya. Pembahasan, kata Anwar, dititik beratkan pada penyelamatan warga Kota Cirebon yang benar-benar tidak mampu, tapi terkena imbas penonaktifan ini agar tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara maksimal oleh pemerintah. “Kita harus mempunyai solusi yang terbaik untuk mereka. Agar kondisi ini tidak menjadi beban yang memberatkan bila mereka membutuhkan layanan kesehatan,” terangnya. Kadis DSPPPA Iing Daiman SIP MSi menambahkan, sesuai arahan dari sekda pihaknya sudah mendapatkan beberapa solusi untuk mengatasi hal ini. Diantaranya menawarkan kepesertaan mandiri yang bisa digunakan langsung tanpa menunggu aktivitas 14 hari. Selain itu, solusi lainnya adalah mengajukan anggaran lewat APBD. Tapi, lanjut Iing, solusi ini memerlukan pembahasan dulu dengan legislatif terkait ketersediaan anggaran yang ada. Pasalnya, APBD anggarannya sudah sangat terbatas. “Karena ini kebijakan pemerintah pusat, maka kita tetap sampaikan informasi penonaktifan ini kepada masyarakat,\" terangnya. Menurutnya, ada jeda waktu transisi untuk melakukan kontrol dan evaluasi di lapangan yang berlaku hingga 1 September mendatang. “Bagi yang terkena penonaktifan, ada layanan aduan melalui aplikasi Dipandusobat atau digital pemantauan dan pengaduan masalah sosial secara akurat,” tuturnya. Melalui aplikasi tersebut, Iing berharap, ada masyarakat yang memberitahukan jika tetangga mereka sebenarnya sudah tidak layak untuk menerima layanan tersebut. “Intinya basa saling kontrol, sehingga bila ada yang membutuhkan pelayanan kesehatan tersebut, sesuai dengan peruntukannya bagi masyarakat tidak mampu,” tandasnya. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: