76 Anggota BPD Se-Kecamatan Lelea Dilantik, Camat: Hati-hati Gunakan Dana Desa

76 Anggota BPD Se-Kecamatan Lelea Dilantik, Camat: Hati-hati Gunakan Dana Desa

INDRAMAYU-Sebanyak 76 anggota Badan Permusyawatan Desa (BPD) terpilih periode 2019-2025 di Kecamatan Lelea, kini sudah mulai melaksanakan tugasnya. Sesuai tupoksinya, para wakil rakyat tingkat desa itu membuat peraturan desa (Perdes), menetapkan APBDes, dan melakukan pengawasan atau kontrol pemerintahan desa. Meski demikian, lembaga desa tersebut diharapkan bisa sinergis dengan pemdes, khususnya kuwu sebagai kepala pemerintahan desa. Amanat tersebut disampaikan Camat Lelea, Hatta Direja SSTP, saat melantik para anggota BPD yang baru itu, Senin (5/8). Hatta berharap, antara BPD dan pemerintah desa harus saling bersinergi, karena keduanya yang menentukan arah pembangunan desa. Dimana, setiap program pemerintah yang dilakukan dan dikerjakan harus sesuai rencana dan harapan. “Kami ucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik. Tentunya anggota BPD diharapkan mampu mengemban amanah dan bisa memajukan desa masing-masing,\" harapnya. Dijelaskan Hatta, 76 anggota BPD yang dilantik tersebut merupakan anggota BPD hasil dari pemilihan yang dilakukan di 10 desa dari 11 desa di Kecamatan Lelea. “Satu desa, yakni Desa Cempeh anggota BPD yang baru sudah dilantik lebih dulu dikarenakan desa tersebut akan ada pelantikan kuwu pergantian antar waktu,” ujar Hatta. Hatta juga mengingatkan kepada pemdes dan BPD, agar hati-hati dalam melakukan pembangunan, karena dana yang digunakan untuk pembangunan di setiap desa berasal dari pemerintah pusat, dan itu diawasi dengan ketat. Menurutnya, pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa dalam hal ini kuwu beserta komponen desa, harus mengutamakan kepentingan masyarakat dalam mempercepat pembangunan dan mensejahterakan masyarakat. Ditegaskan Hatta, berbagai bentuk bantuan dana desa serta anggaran dana desa atau yang lainnya merupakan upaya pemerintah pusat dalam rangka untuk menyejahterakan rakyat. “Oleh karenanya, bantuan dana yang diterima oleh pemerintah desa harus betul-betul digunakan dan dilaksanakan sesuai kebutuhan dan rancanagan pembangunan. Jadi harus teliti untuk rencana pelaksanaan pembangunan. Tentunya hati-hati dalam penggunannya,” pinta Hatta. Pelantikan anggota BPD sendiri dipusatkan di Aula Gedung PGRI Kecamatan Lelea. Hadir dalam acara tersebut muspika, kuwu se-Kecamatan Lelea, MUI kecamatan setempat dan sejumlah tamu undangan lainnya. (kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: