DPRD Belum Cabut Rekomendasi Penutupan Aktivitas Batubara

DPRD Belum Cabut Rekomendasi Penutupan Aktivitas Batubara

CIREBON-Tiga tahun yang lalu, DPRD Kota Cirebon telah mengeluarkan rekomendasi untuk penutupan aktivitas bongkar muat batubara di Pelabuhan Cirebon. Rekomendasi tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sampai sekarang, rekomendasi itu belum ada tindak lanjutnya. Wartawan koran ini mencoba menghubungi Edi Suripno yang waktu itu menjabat ketua DPRD Kota Cirebon. Dia juga yang berperan dalam penerbitan rekomendasi tersebut. Namun yang bersangkutan belum bersedia menanggapinya. Anggota Komisi II Agung Supirno juga enggan berkomentar, dia menyarankan menghubungi Watid Syahriar. \"Saya rasa rekomendasi ini belum dicabut, coba hubungi Pak Watid,\" ucapnya, singkat. Watid sendiri belum dapat dihubungi hingga berita ini diturunkan. Sementara itu, debu yang diduga bersumber dari aktivitas bongkar muat batubara di pelabuhan, membuat jengkel warga di Kelurahan Panjunan. Meski belum ada pengujian material debu yang hinggap di permukiman warga, namun warga meyakini itu berasal dari aktivitas bongkar muat batubara. Debu memang begitu terlihat ketika siang hari. Termasuk saat wartawan Radar Cirebon mengunjungi permukiman warga yang hanya selemparan batu dari Pelabuhan Cirebon. Debu terlihat menempel di kaca, lantai dan jemuran pakaian. \"Saya sendiri batuk-batuk. Sudah diperiksa di Puskesmas, memang katanya akibat debu. Sudah setiap tahun seperti ini. Saat kemarau dan angin kencang, bahkan lebih parah,\" kata Ebah (54) warga setempat. Warga lainnya, Rohmah (34) menuturkan, pekerjaan rumah menjadi berkali-kali lipat lebih sering dilakukan akibat debu tersebut. Bahkan dalam satu hari, Rohmah bisa menyapu lantai rumahnya hingga belasan kali. \"Baju putih yang paling kelihatan kotornya kalau lagi di jemur. Kalau kotor ya nggak hilang. Mau hilang harus di cuci lagi. Debu nya kemana-mana,” tuturnya. Warga lainnya, Sugan (46) mengaku, telapak kakinya dibuat selalu kotor dan berdebu. Hal itu dikarenakan debu yang menempel pada lantai dan benda lainnya di luar ruangan. Sugan dipaksa rajin mencuci kaki. Menurutnya hal tersebut sangat mengganggu. Terlebih saat ingin menunaikan salat. “Jadi sering-sering cuci kaki karena debu. Baunya seperti aspal dimasak. Tiap tahun begini. Warga sini juga udah beberapa yang kena penyakit batuk-batuk, apalagi anak kecil,” ungkapnya. Ketua RW 8 Kelurahan Panjunan, Matsahri (54) meyakini, debu jelas berasal dari aktivitas bongkar muat batubara. Begitupun yang dialami dir umahnya. Bahwa tidak jarang, dedaunan berubah warna dan menghitam, akibat diselimuti debu tersebut. Matsahri juga menuding pengelola pelabuhan melanggar kesepakatan awal. Yakni tidak mematuhi SOP, seperti melakukan penyemprotan secara rutin. “Bisa jadi SOP tidak dipatuhi. Sebetulnya ada kesepakatan. Setiap batu bara mau di ambil dari kapal, terlebih dulu di siram. Setelah masuk mobil di siram. Keluar mobil juga disiram. Di jalan harus disiram per dua jam sekali,” kata Matsahri. Kesepakatan tersebut, dibuat secara lisan. Dikatakan Matsahri, dampak yang paling dirasakan dan dikhawatirkan warga adalah mengenai kesehatan. “Pernah dulu ada kasus batuk-batuk. Dan banyak yang mersakan. Bongkar muat setiap hari. Dan bukan satu kapal karena ada beberapa perusahaan di situ. Sudah puluhan tahun merasakan seperti ini dari awal mulai bongkar muat,” imbuhnya. Indonesia Port Corporation (IPC/Pelindo) II Cabang Cirebon hingga kemarin belum menyampaikan keterangan atas persoalan ini. Namun, dijanjikan untuk segera melaksanakan sesi konferensi pers. (gus/ade)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: