Pengerjaan Proyek Gedung Disdukcapil Kota Cirebon Paling Lambat 27 Agustus

Pengerjaan Proyek Gedung Disdukcapil Kota Cirebon Paling Lambat 27 Agustus

CIREBON - Saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon proses pindah pelayanan ke Jalan Wahidin, eks kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP). Lalu bagaimana dengan penghapusan asetnya? Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Agus Mulyadi menjelaskan, untuk proses penghapusan aset gedung disdukcapil saat ini masih dalam proses. “Penghapusan aset akan dilakukan setelah semuanya sudah pindah,” kata pejabat yang akrab disapa Gus Mul itu. Gus Mul menjelaskan, rapat pembahasan tentang penghapusan aset gedung disdukcapil sudah beres. Saat ini tinggal pelaksanaan kapan disdukcapil pindah. Karena paling lambat 27 Agustus, pembangunan gedung disdukcapil harus sudah dimulai. Karena butuh waktu 4 bulan. Tepat 4 bulan selesai proyek gedung itu di tanggal 27 Desember 2019. Kepala Disdukcapil Kota Cirebon Atang Hasan Dahlan mengakui, sampai saat ini belum seluruhnya baraang-barang inventaris disdukcapil dipindah. Karena harus ada instalasi jaringan internet yang dipasang terlebih dahulu untuk bisa membuka pelayanan. Namun demikian, kata Atang, sedikit-sedikit kita sudah mulai pindah, di kantor yang lama masih ada pelayanan tetapi sedikit terganggu. Sedangkan untuk bisa memasang instalasi jaringan yang dibutuhkan, disdukcapil menunggu petugas khusus yang datang dari pusat. Karena menurut Atang, untuk instalasi jaringan pelayanan kependudukan, Kemendagri khusus menggandeng pihak ketiga. \"Barang sudah dipindah, internet sudah mulai dibereskan,” kata Atang. “Kita sudah lapor ke pusat, ke Telkom juga. Karena pusat kerja sama dengan Telkom untuk instalasi jaringan kependudukan. Karena Sesuai dengan hasil rapat yang difasilitasi BKD pekan kemarin. Disdukcapil harus sudah memindahkan pelayanan, serta keperluan kantor lainnya sampai batas waktu 17 Agustus mendatang. “Karena sesuai jadwal dalam kontrak, pembangunan gedung Disdukcapil selambat-lambatnya harus dimulai pada 27 Agustus,” sebutnya. \"Hasil rapat dengan BKD, sebelum tanggal 17 Agustus kita harus sudah pindah. Karena gedungnya dibangun dimulai 27 Agustus. Kita usahakan cepatlah, karena instalasi bisa sehari sampai dua hari selesai,\" bebernya. Atang menambahkan, meskipun tidak secara keseluruhan kantornya di renovasi, namun semua pelayanan dipindahkan. Tiga bidang yang ada di bawah disdukcapil pun dipindah ke kantor sementara di jalan Wahidin. Sampai kemarin memang belum pindah keseluruhan. Pelayanan sebagian masih di kantor lama, tetapi masyarakat sudah tahu mau pindah. Nanti kantor lama dikosongkan semua. “Yang direhab memang tidak semua, tetapi tiga bidang pindah semua. Sedangkan untuk gudang arsip dipindah di ruang PIAK. Jadi arsip-arsip kita pindahkan ke gedung yang tidak direhab, tidak dibawa pindah karena khawatir tercecer,” tuturnya. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: