Kasus Penggelapan Dana Kredit Nasabah, Polisi Telusuri Keberadaan Aset Tersangka

Kasus Penggelapan Dana Kredit Nasabah, Polisi Telusuri Keberadaan Aset Tersangka

KUNINGAN-Tim penyidik Polres Kuningan terus bergerak mengusut kasus penggelapan dana kredit nasabah senilai Rp3,6 miliar yang dilakukan EL (46). Yang terbaru, kepolisian membidik keberadaan aset pribadi oknum pegawai bank pemerintah cabang Kuningan itu. Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Syahroni menjelaskan, dalam pemeriksaan, tersangka mengaku dana pelunasan kredit nasabahnya yang diselewengkan tersebut, seluruhnya masuk kantong pribadi. Kemudian uang tersebut digunakan untuk membayar utang-utangnya, juga dibelanjakan untuk kebutuhan pribadi dan rumah tangganya. \"Dari pengakuan tersangka, dia melakukan perbuatan penyelewengan dana pelunasan pinjaman nasabah tersebut seorang diri. Dan semua dananya masuk kantong pribadi. Kami masih menelusuri penggunaan uang nasabah sebesar Rp3,6 miliar tersebut untuk apa saja. Apakah dibelikan tanah, rumah atau lainnya. Itu masih kita telusuri,\" ungkapnya. Dalam penelusuran tersebut, kata Syahroni, pihaknya pun telah meminta keterangan dari para saksi yang jumlahnya sudah 30 orang lebih. Termasuk salah satunya, suami tersangka. Selain itu, petugas juga telah mengamankan beberapa barang bukti berupa berkas dan buku permohonan kredit serta tapak validasi yang dipalsukan pelaku. \"Kami sudah mengamankan banyak sekali barang bukti seperti slip setoran dari para nasabah, buku permohonan kredit, hingga tapak validasi palsu dari pelaku. Termasuk meminta keterangan saksi suami pelaku untuk menelusuri penggunaan dana nasabah yang diselewengkan tersebut,\" ujarnya. Dia menerangkan, perbuatan EL yang menyalahgunakan jabatannya sebagai Administrasi Kredit (ADK) di bank plat merah sejak tahun 2017 tersebut, akhirnya terbongkar setelah salah satu nasabah mengajukan permohonan kredit ke bank lain. Keterangan BI Checking yang menyatakan nasabah tersebut masih mempunyai tunggakan kredit. Padahal sudah dilunasi sejak bulan Oktober 2017, akhirnya mengantarkan EL harus berurusan dengan hukum dan ditetapkan sebagai tersangka. \"Pihak bank pun sudah memberi kesempatan pelaku untuk membayar semua dana yang diselewengkan. Namun tidak bisa dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan. Hingga akhirnya kasus ini dilaporkan kepada kami dan berproses sampai kemudian setelah cukup barang bukti, kami tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Akibat perbuatan ini, pelaku pun sudah diberhentikan dari pekerjaannya secara tidak hormat,\" bebernya. Sementara itu, Sujarwo warga Perum Griya Maradinata Sarasi, Kelurahan Ciporang, Kecamatan Kuningan, mengaku tak menyangka tetangganya tersebut tersandung hukum karena menyelewengkan dana nasabah. Menurutnya, selama ini EL dikenal sebagai tetangga yang biasa-biasa saja, baik dalam hal penampilan maupun berkehidupan sosial. \"Selama ini saya mengenal beliau biasa-biasa saja, sama seperti warga komplek lainnya. Bahkan kehidupannya pun tidak terlalu glamor. Rumahnya pun dari dulu seperti ini, tidak pernah dirombak. Bahkan mobil yang dipakai pun terbilang biasa saja,\" ungkap Sujarwo. Oleh karena itu, Jarwo mengaku heran jika EL membawa kabur uang nasabah hingga bermiliar-miliar digunakan untuk apa. Sedangkan gaya hidup dan penampilan sehari-hari EL terlihat biasa-biasa saja. \"Beliau tinggal bersama suami dan anaknya yang baru kelas 1 SD. Memang untuk bersosialisasi dengan tetangga agak kurang, mungkin karena kesibukan sebagai pegawai bank yang bekerja hingga malam. Sehingga jarang ada waktu untuk saling sapa dengan tetangga. Heran juga, kalau benar beliau membawa kabur uang nasabah digunakan untuk apa,\" ujarnya. Bagaimana tanggapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas kasus penggelapan dana kredit nasabah yang dilakukan oknum pegawai bank plat merah itu? Kepala OJK Kota Cirebon, Muhammad Lutfi belum bisa berkomentar banyak. Hingga saat ini, OJK masih menunggu arahan dari Pengawas Bank Umum terkait kasus tersebut. \"Kami masih menunggu arahan dari pengawas bank umum dan direktorat humas di kantor pusat,\" ungkapnya singkat. (fik/apr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: