Gedung Syahrir, Dulu Tempat Menginap, Sekarang Jadi Gudang Amunisi

Gedung Syahrir, Dulu Tempat Menginap, Sekarang Jadi Gudang Amunisi

KUNINGAN-Nama besar Sutan Syahrir diabadikan untuk sebuah bangunan tua di Desa Bandorasa Wetan, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan. Penamaan bangunan yang kini berfungsi sebagai gudang amunisi milik TNI AD itu, diberikan masyarakat karena pernah menjadi tempat menginap Sutan Syahrir selaku ketua delegasi bangsa Indonesia saat perundingan Linggarjati tahun 1946. Tak banyak yang tahu asal-muasal bangunan tua di Jalan Raya Desa Bandorasa-Linggarjati, di belakang Hotel Linggarjati tersebut. Meski masih terlihat kokoh, namun keberadaan bangunan peninggalan Belanda itu kini kondisinya cukup memprihatinkan dan kurang terawat. Halaman depan ditumbuhi rumput ilalang yang tinggi, dan pada bagian teras kotor penuh kotoran burung. Di samping depan bangunan sebelah utara, terdapat papan bertuliskan \"Kawasan Terbatas\" yang mengartikan tidak sembarangan orang boleh masuk ke sana. Di sampingnya, terdapat plang papan berukuran lebih kecil bertuliskan Detasemen Peralatan Gudang Amunisi Lapangan milik TNI AD. Namun demikian, tak ada seorang pun petugas yang berjaga di sana. \"Yang saya tahu, bangunan tersebut dulunya bernama Wisma Indonesia menjadi tempat menginap para delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Sutan Syahrir. Pada saat perundingan Linggarjati berlangsung. Kemudian bangunan tersebut digunakan sebagai gudang amunisi TNI AD hingga sekarang,\" ungkap Sukardi, salah satu petugas pengelola Gedung Perundingan Linggarjati. Bangunan tersebut, kata Sukardi, awalnya milik seorang warga keturunan Tionghoa. Namun Sukardi lupa nama lengkapnya. Lokasinya sekitar 1 kilometer dari Gedung Perundingan Linggarjati. Agar para delegasi Indonesia yang terdiri dari Sutan Syahrir (ketua), AK Gani, Susanto Tirtoprojo dan Mohammad Roem tersebut bisa hadir dalam perundingan, konon mereka harus mengendarai mobil. \"Di gedung tersebut, tempat Sutan Syahrir bersama delegasi lain beristirahat dan merumuskan poin-poin kesepakatan perjanjian. Di gedung itu juga, tempat para wartawan dari berbagai negara menyusun naskah liputannya untuk dikabarkan ke dunia internasional,\" ujar Sukardi. Namun demikian, Sukardi mengaku tak mempunyai catatan sejarah tentang keberadaan bangunan tua tersebut, dan kaitannya dengan Sutan Syahrir. Termasuk apa saja yang dilakukan para delegasi Indonesia di sana. \"Karena keberadaan para delegasi ini hanya selama perundingan Linggarjati berlangsung. Setelah itu, bangunan kembali difungsikan sebagai kantor CPM dan gudang amunisi,\" papar Sukardi. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: