580 Napi Lapas Kesambi Dapat Remisi HUT RI, Enam Bebas Langsung

580 Napi Lapas Kesambi Dapat Remisi HUT RI, Enam Bebas Langsung

CIREBON-Sebanyak 580 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas l Cirebon mendapat remisi umum di HUT RI ke 74. Enam Napi diantaranya langsung bebas. Remisi itu diberikan langsung oleh PJ Sekda Kota Cirebon, Anwar Sanusi melalui Upacara yang dilakukan di lapangan Upacara Lapas. Sabtu (17/8). Tampak hadir, unsur pimpinan Forkopimda, Anggota DPRD kota Cirebon, aparat kepolisian dan juga TNI. Serta jajaran pegawai pegawai di lingkungan kemenkumham yang kompak mengenakan baju adat dari berbagai daerah. Kalapas Klas l Cirebon Agus Irianto menuturkan, pelaksanaan pemberian remisi ini mengacu pada Kepres RI no. 174 tahun 1999 tebtang remisi serta PP no. 32 tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak dan binaan pemasyarakatan. Agus menjelaskan, ada 580 warga binaan klas l cirebon yang menerima remisi. 86 orang mendapat remisi 6 bulan, 168 orang mendapat remisi 5 bulan, 117 orang mendapat remisi 4 bulan. Sementara, 125 orang lainya napi lainya memdapat remisi 3 bulan, 76 orang napi memdapat remisi 2 bulan dan 8 orang napi mendapat remisi 1 bulan. \"Ada 199 orang yang memang kita tidak usulkan mendapat remisi. Karena tidak memenuhi syarat. Seperti terkait tipikor, terorisme, terpidana mati dan pidana seumur hidup,\" tuturnya. Pj sekda kota cirebon, anwar sanusi yang menjadi inspektur upacara mengapresiasi pihak lapas yang dinilainya memberikan sisi humanis terhadap para penghuninya. Bahkan dalam perayaan 17 agustus ini, lapas juga tampak meriah dengan ornamen khas bernuansa merah putih. \"Ini sangat bagus. Apalagi suasana kemeriahanya juga terasa. Mudah mudahan ini membawa kebahagiaan untuk warga binaan,\" tuturnya. (awr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: