DPRD Kabupaten Cirebon Gali Ilmu di Sulawesi Utara

DPRD Kabupaten Cirebon Gali Ilmu di Sulawesi Utara

DPRD Kabupaten Cirebon terus menggali ilmu dalam agenda kunjungan kerja (kunker) ke Sulawesi Utara. Selama 4 hari, sejak Minggu hingga Rabu (4-7/8) Agustus 2019 lalu, mereka melakukan kajian guna mencari formula sebagai dasar kebijakan yang akan dituangkan pada Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Cirebon. Untuk Komisi I dan III, kebutuhan kunker yang dilakukan yakni guna mempelajari mekanisme dan proses pengelolaan aset daerah dan perencanaan pembangunan daerah.  Sedangkan untuk Komisi II dan IV mempelajari pengelolaan pasar tradisional serta pelestarian kebudayaan dan pengelolaan kepariwisataan. Selama di Sulawesi Utara, kunker yang dilakukan dengan mekanisme membagi dalam dua tim. Untuk Komisi I dan III ke DPRD Kabupaten Minahasa dan  Pemerintah Kota Daerah Manado yang dipimpin dua orang  Wakil Ketua DPRD, yakni Yuningsih dan Sunandar Priyowudarmo. Sedangkan Komisi II dan IV ke DPRD Kota Manado dan Pemerintah Daerah Kota Tomohon, yang dipimpin Ketua DPRD Mustofa dan Wakilnya Subhan. Rombongan Komisi II dan IV di DPRD Kota Manado diterima dua orang anggota dewan setempat yakni Syarifudin Saafa dan Lili Walanda. Mereka melakukan diskusi dan bertukar informasi pada sesi tanya jawab mulai dari pengelolaan pasar dan pengembangan pariwisata untuk bisa dielaborasikan. Tak jauh berbeda di Pemkot Tomohon, mereka juga melakukan sharing yang diterima Asisten Umum Setda Pemkot Tomohon, Lili Sorang dan sejumlah pejabat yang terkait. Sama halnya untuk rombongan Komisi I dan III yang mendatangi DPRD Minahasa dan Pemkot Manado juga mendapat banyak serapan ilmu. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Yuningsih menjelaskan, dalam kunjungan yang dilakukan kali ini lebih menitikberatkan pada persoalan yang memang dialami Pemkab Cirebon. Seperti dalam penanganan sampah yang bisa menunjang  proses pengelolaan aset daerah dan perencanaan pembangunan. “Untuk di  Kota Manado sama dengan di Kabupaten Cirebon yakni kondisi TPA-nya sudah mengalami over capacity,” paparnya. Untuk mengurangi sampah, sambung dia, pemerintah memberlakukan berbagai kebijakan dan ini bisa dielaborasikan. Di antaranya, untuk mengurangi sampah di perkantoran telah diolah sedemikian rupa. “Selain itu, demi menciptakan lingkungan yang bersih, pemerintah menyediakan pegawai yang telah ditunjang dengan upah yang besar, dan untuk tenaga kerjanya cukup besar. Jadi hak mereka terpenuhi,\"katanya. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mustofa menyebutkan, pelaksanaan kunjungan kerja yang dilakukan selama ini bukan tanpa tujuan, apalagi sekadar jalan-jalan. Dia mengatakan, tiap kunker yang dilakukan anggota dewan akan membantu dalam melaksanakan rencana kerja selama satu tahun. \"Hasil kunker itu untuk menambah wawasan juga untuk mempercepat penyelesaian kegiatan yang memang menjadi tugas DPRD. Tentunya ini dirasa sangat penting sebelum dikeluarkannya suatu kebijakan,\" terangnya. Mustofa mengatakan DPRD sendiri memang memiliki target untuk menyelesaikan rancangan peraturan daerah. Untuk menyelesaikannya, anggota DPRD memerlukan informasi serta pengetahuan berkaitan dengan isi raperda. “Wilayah Manado ini sudah memiliki program kegiatan dengan sistem yang baik berkaitan dengan raperda yang sedang dibahas. Dengan  program serupa sehingga bisa dijadikan contoh atau dibuat perbandingan,” pungkasnya. (sam/adv/rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: