Pelantikan Anggota DPRD Indramayu, Tunggu Surat dari Gubernur

Pelantikan Anggota DPRD Indramayu, Tunggu Surat dari Gubernur

INDRAMAYU-Pelantian calon anggota DPRD Indramayu 2019-2024 masih belum bisa dipastikan, karena menunggu surat dari gubernur Jawa Barat turun. Meski demikian, pelantikan paling lambat akan dilakukan pada tanggal 27 Agustus 2019. Hal tersebut dikatakan Sekretaris DPRD Indramayu, Iding Safrudin SE MM, Kamis (15/8). Dikatakan Iding, pihak DPRD Indramayu akan segera melakukan persiapan untuk pelantikan, manakala surat dari gubernur Jawa Barat sudah turun. Pasalnya, pelaksanaan pelantikan anggota DPRD rencananya akan dilakukan di ruang sidang utama DPRD Indramayu. “Begitu surat dari gubernur turun, tentunya kami harus segera menyebar undangan, dan mempersiapkan tempat pelantikan,” kata Iding. Meski demikian, Iding menegaskan, pelantikan paling lambat akan dilakukan pada tanggal 27 Agustus 2019. Sesuai aturan, surat dari gubernur akan turun maksimal 14 hari setelah penetapan calon terpilih. “Kalau melihat ketentuan tersebut memang pelantikan akan dilaksanakan tanggal 27 Agustus. Tapi bisa saja dimajukan kalau memang surat daru gubernur lebih cepat turun,” ujarnya. Terkait belum dilantiknya anggota DPRD Indramayu yang baru saja terpilih, Wakil Ketua DPRD Indramayu, H Ruslandi SH mengatakan bahwa anggota DPRD yang lama harus hadir untuk menghadiri rapat paripurna DPRD Indramayu, sebelum anggota DPRD terpilih dilantik. “Salah satunya adalah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Indramayu dalam rangka mendengarkan pidato presiden dalam rangka Peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan RI,” ujarnya. (oet)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: