Tahapan Pilkades Serentak Dimulai Awal September

Tahapan Pilkades Serentak Dimulai Awal September

KUNINGAN - Bupati Kuningan Acep Purnama memastikan tahapan Pilkades serentak 2019 dimulai minggu pertama September mendatang. Kepastian tersebut disampaikan bupati dalam sidang paripurna tentang jawaban Bupati atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD terkait Perubahan RAPBD 2019, Kamis (15/8). “Pilkades serentak tahun 2019 akan dilaksanakan di 203 desa yang tersebar di 32 kecamatan. Jadwal tahapan Pilkdes akan dimulai pada Minggu pertama Bulan September 2019,” kata Acep seraya mencawab pertanyaan Fraksi Golkar dalam PU-nya yang dismpaikan pada sidang paripurna sebelumnya. Menurut Acep, tahapan pilkades dimulai dengan pembentukan panitia pilkades dilanjutkan dengan bimtek untuk panitia pilkades. Sedangkan terkait waktu pemungutan suara akan ditetapkan oleh bupati sekaligus pada saat jadwal tahapan Pilkades diluncurkan. “Untuk kelancaran pelaksanaan pilkdes tersebut, kami melakukan koordinasi dengan beberapa instansi, baik instansi daerah Kuningan maupun pusat,” katanya. Adapun koordinasi degan instansi-instansi yang dilakukan pemda, di antaranya dengan Polres Kuningan untuk pengamanan sebelum, pada saat dan sesudah pelaksanaan Pilkades. Kemudian dengan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri dan BNN Kuningan untuk pemenuhan persyaratan calon, serta koordinasi dengan Uniku untuk seleksi akademis bagi desa yang bakal calon kadesnya lebih dari 5 orang. Berikutnya, dalam jawaban bupati itu disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan memprioritaskan delapan kebijakan yang tertuang dalam RAPBD Kabupaten Kuningan Tahun 2019. Menurut Acep, kedelapan kebijakan dimaksud terkait soal pengurangan pengangguran. Kemudian penanggulangan kemiskinan, peningkatan aksebilitas dan sarana prasarana bidang pendidikan dan kesehatan, Berikutnya peningkatan investasi tingkat desa, peningkatan pemberdayaan masyarakat desa, pelayanan publik melalui penerapan E-Goverment. Lalu peningkatan kualitas infrastruktur perdesaan dan rekonstruksi pasca bencana. Serta peningkatan produktivitas pertanian untuk menunjang ketahanan pangan. Ia menggambarkan, di antaranya soal penanggulangan kemiskinan dengan melakukan kegiatan layanan terpadu kemiskinan Rumah Harapan Hidup Sejahtera, dengan anggaran sebesar Rp 768 juta. Hal itu dilakukan dalam rangka melaksanakan program penanggulangan kemiskinan dalam bentuk pembangunan Puskesos (Pusat Pelayanan Kesehatan Sosial). Selain itu, juga terdapat kegiatan penataan infrastruktur lingkungan permukiman melalui Dinas Permukiman Perumahan dan Pertanahan (DPRPP) Kabupaten Kuningan. Baiaya yang anggaran sebesar Rp 1,720 miliar di sembilan desa yang berada di 4 kecamatan. Di antaranya Desa Sukamukti, Desa Maniskidul, Desa Manislor, Desa Nanggerang Kecamatan Jalaksana, Desa Partawangunan Kecamatan Kalimanggis, Desa Karangmangu, Desa Widarasari, Desa Cilaja Kecamatan Kramatmulya, serta Desa Pajawan Kidul Kecamatan Lebakwangi. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: