Mobil Boks Muat Miras Diamankan Polisi

Mobil Boks Muat Miras Diamankan Polisi

CIREBON-Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota amankan satu unit mobil truk boks memuat 3.040 botol minuman keras. Mobil tersebut diamankan di Jalan Pronggol, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Senin (19/8), sekitar pukul 18.00 WIB. Kapolres Cirebon Kota AKBP Rolan Ronaldy melalui Kasubag Humas Iptu Momon membenarkan adanya penyitaan tersebut. \"Benar, truk bermuatan miras tersebut diamankan ketika Satreskoba menggelar cipta kondi razia miras di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Hingga kini masih dalam pemeriksaan di Mapolres Ciko\" katanya. Adapun barang bukti yang diamankan yakni, minuman keras sebanyak 1.540 botol anggur merah jenis biasa dan 1.500 botol Anggur merah. Jadi total yang disita 3.040 botol minuman keras. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: