XL Axiata Umumkan Pemenang Tender

XL Axiata Umumkan Pemenang Tender

JAKARTA - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) mengumumkan pemenang tender penjualan menara milik perseroan sebanyak 2.782 unit dan penyewaan kembali lahan milik XL Axiata dimana sebagian menara berlokasi senilai total Rp4.050.255.163.200.

Ada dua perusahaan yang memenangkan tender ini, yaitu PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan PT Centratama Menara Indonesia (CMI). Penandatanganan perjanjian jual beli untuk transaksi ini telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, setelah sebelumnya melalui proses eAuction yang dilaksanakan pada tanggal 31 Januari 2020.

Presiden Direktur & CEO XL Axiata Dian Siswarini mengatakan usai transaksi ini XL Axiata akan bisa lebih fokus pada core business di bidang penyediaan layanan seluler dan mobile internet, terutama dalam meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan dan masyarakat.

\"Kami optimis, transaksi ini juga akan berdampak positif pada optimalisasi dan peningkatan efektivitas terhadap biaya operasional serta biaya sarana dan prasarana pendukung,\" tuturnya.

Dian menambahkan, mendapatkan harga penyewaan kembali yang lebih rendah/kompetitif atas menara yang dijual dirasa sangat penting agar dapat lebih menjamin pengelolaan neraca keuangan yang lebih kuat termasuk tercapainya profitabilitas perusahaan dalam jangka panjang yang lebih berkesinambungan. Selain itu, transaksi ini juga akan bisa mendukung XL Axiata dalam memperkuat struktur permodalan.

\"Hal ini amat penting, meskipun saat ini XL Axiata juga telah memiliki neraca keuangan yang stabil dan kuat untuk mendukung kegiatan operasional dan ekspansi perusahaan,\" jelasnya.

XL Axiata telah mendapatkan persyaratan sewa yang paling kompetitif atas menara melalui mekanisme jual dan penyewaan kembali. Penjualan 2.782 menara telekomunikasi milik XL Axiata dan penyewaan kembali lahan milik XL Axiata dimana sebagian menara berlokasi dengan nilai transaksi sebesar Rp4.050.255.163.200 ini setara dengan 21% dari ekuitas perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 yang direview oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan. (apr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: