Polisi Tembak Dua Pelaku dari Sindikat Curanmor di Majalengka

Polisi Tembak Dua Pelaku dari Sindikat Curanmor di Majalengka

MAJALENGKA - Dua dari tiga pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Majalengka berhasil dilumpuhkan dengan timah panas. Ketiga pelaku itu ditangkap di lokasi yang berbeda.

Mereka berinisial MT (35) dan IN (29) yang merupakan warga Kabupaten Majalengka. Dan satu pelaku lainnya YN (33) merupakan warga Kabupaten Sumedang.

\"Dari ketiga orang pelaku tersebut, dua orang diantaranya terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melarikan diri pada saat hendak dibekuk petugas,\" ujar Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono didampingi Kasat Reskrim AKP M Wafdan, Rabu (12/2).

Selain pelaku, sejumlah barang bukti berupa belasan sepeda motor berbagai merek dan satu buah kunci T serta beberapa surat-surat penting lainnya diamankan.

Kapolres menjelaskan beberapa wilayah yang ada di Majalengka menjadi terget operasi curanmor. Di antaranya seperti, Kecamatan Banjaran, Talaga, Cikijing dan Cingambul. Terbongkarnya sindikat kasus Curanmor tersebut, berawal atas laporan masyarakat, penduduk Blok Landeuh, RT. 001/002, Desa Cimeong, Kecamatan Banjaran, Senin ( 20/1) lalu.

Korban bernama Erwin Kurniawan (43), melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Mio nopol E 3689 XV, miliknya yang terparkir di halaman rumahnya itu.

\"Setelah mendapat laporan tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan dan alhasil polisi berhasil membekuk para pelaku tersebut, berikut sejumlah barang buktinya, pada Sabtu (8/2),\" jelasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku tersebut, akan dijerat pasal 363 KUHPidana. Mereka terancam hukuman 7 tahun penjara.

Kapolres menilai para pelaku beraksi ini cukup cepat. Mereka menunggu situasi yang tepat, ketika pemilik kendaraan lengah dan motor lepas dari pantauan. 

Begitu ada kesempatan, pelaku langsung mematahkan pengaman kunci setir (stang) motor. Hanya dengan satu kali hentakan, pengaman bisa langsung lepas.

\"Aksinya sangat cepat. Bahkan kurang dari dua menit, motor bisa mereka bawa kabur. Jadi kami berharap kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati saat membawa kendaraan,\" jelasnya. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: