Gempita Cegah Kekerasan Anak

Gempita Cegah Kekerasan Anak

MAJALENGKA- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB Kabupaten Majalengka terus berupaya melakukan langkah preventif dalam upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak Kategori Madya. Salah Satunya dengan membentuk dan mengembangkan Gerakan Masyarakat Peduli terhadap Anak (Gempita).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Majalengka, Drs H Rieswan Graha, MPd didampingi Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Anak, Dra Yuyun Yuhana menyatakan sebagai salah satu implementasi Undang-undang DP3AKB Kabupaten Majalengka terus berupaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak menjadi Kategori Madya. Pembentukan dan pengembangan Gempita sendiri dilakukan di 12 kecamatan yang meliputi 180 desa selama sembilan hari sejak Selasa (18/2) hingga Rabu (26/2).

Dibeberkan Yuyun, tujuan pembentukan Gerakan Masyarakat Peduli terhadap Anak (Gempita), yakni untuk mencegah kekerasan terhadap anak. Lewat Gempita, masyarakat diajak untuk berpartisipasi dalam penguatan delapan fungsi keluarga dan menanggapi kekerasan terhadap anak. Masyarakat akan diajak untuk melakukan langkah-langkah identifikasi, menolong dan melindungi anak yang menjadi korban kekerasan.

“Dengan dibentuknya Gempita, masyarakat BISA lebih siap dan tahu harus bagaimana menanganinya, harus lapor kemana, dan menghubungi siapa apabila terjadi kasus kekerasan di lingkungan sekitar,” bebernya.

Dalam kegiatan pengembangan Gempita yang digelar belum lama ini, turut hadir beberapa narasumber seperti Kepala Unit PPA Polres Majalengka, Ketua LPA Majalengka, dan Psikolog, Kabid Perlindungan Perempuan & Anak. (ara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: