19 Tahun, SK Walikota Cirebon tentang Penetapan Benda Cagar Budaya Tak Berubah

19 Tahun, SK Walikota Cirebon tentang Penetapan Benda Cagar Budaya Tak Berubah

Sementara itu, di seberang Balaikota Cirebon, DPRD Kota Cirebon yang juga melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait penanganan polemik rusaknya lokasi yang diduga sebagai situs bersejarah di Blok Melangse Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi.

Rekomendasi tersebut dibuat, setelah dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III terhadap sejumlah pihak terkait.

Ketua Komisi III dr Tresnawaty menjelaskan, rekomendasi dari hasil rapat ini akan segera dilaporkan kepada pimpinan DPRD, untuk diteruskan kepada pihak eksekutif dalam hal ini Walikota Cirebon.

“Harus segera, kami rekomendasikan agar pihak swasta dan perorangan di lahan itu menghentikan aktivitas pembangunan apa pun,” katanya.

Rekomendasi yang disampaikan DPRD, hasilnya tidak berbeda jauh dengan hasil rapat koordinasi khusus OPD. Namun, DPRD memberikan tenggat waktu hingga satu bulan ke depan kepada para pihak guna menyelesaikan persoalan tersebut.

Sebagai tindak lanjut, pada deadline yang ditentukan akan kembali dilaksanakan RDP.

Selain itu, dalam jangka panjang, DPRD berencana meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon dalam penyusunan struktur organisasi tata kerja (SOTK) baru dapat memisahkan urusan kebudayaan dan pariwisata dengan kepemudaan dan olahraga. Diharapkan, pemisahan dapat membuat masing-masing urusan ditangani dengan fokus yang baik.

Sekertaris DKOKP, Adin Imaduddin Nur mengungkapkan, menindaklanjuti rekomendasi, DKOKP akan segera berkordinasi dengan Badan Arkeologi Jawa Barat di Bandung. Mengingat saat ini, Kota Cirebon belum memiliki Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), sedangkan waktu yang diberikan DPRD relatif singkat dan hanya satu bulan.

Selain itu, pihak-pihak yang terlibat dalam kajian ini akan segera diajak berkomunikasi dan bekerja sama untuk menentukan status dari petilasan di Blok Melangse tersebut.

“Sesuai arahan Pak Walikota dan rekomendasi DPRD dan, kita akan segera menindaklanjuti. Walaupun waktu yang diberikan cukup singkat,” imbuhnya. (awr/azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: