Bayar ke Disperindag, Ditertibkan Satpol PP
SUMBER - Satpol PP Kabupaten Cirebon, kemarin (6/10) unjuk gigi. Bangunan semi permenan milik pedagang yang ada di sepanjang jalan Watubelah, Kecamatan Sumber ditertibkan. Tidak kurang dari dua peleton atau 60 petugas mengangkut material bangunan. Mereka merupakan tim gabungan yang terdiri dari Dalmas, Tibum, Dalops, Pelada dan Wasdal. Selanjutnya, gerobak dan kayu tersebut dibawa ke kantor Satpol PP. Penertiban sendiri berjalan lancar. Bangunan liar (bangli) yang ditertibkan merupakan bangunan yang tidak berpenghuni. Sementara bagi mereka yang masih berjualan diberi toleransi hingga hari Senin mendatang (11/10), untuk membongkarnya. Kasatpol PP Drs H Yayat Ruhiyat MSi mengatakan, bangunan ini mengganggu keindahan dan ketertiban Sumber sebagai pusat kota Kabupaten Cirebon. Termasuk bangunan ini menghalangi pejalan kaki karena posisinya di atas trotoar. “Bagi bangunan yang tidak ada penghuninya langsung diangkut. Sementara kalau ada pemiliknya kita beri peringatan agar segera dibongkar,” ungkapnya. Ditambahkan, penertiban akan diteruskan ke wilayah Tukmudal, Kenanga, Kemantren, Sendang dan Weru. Semua jalur protokol harus bebas dari bangunan liar. Kasi Tibum Iman menambahkan, berdasarkan hasil pendataan pedagang yang berjualan di sepanjang jalan Watubelah sebanyak 40 orang. Mereka kebanyakan penduduk sekitar wilayah Sumber. Salahseorang pedagang, Carnadi mengungkapkan dirinya tidak bisa berbuat apa-apa ketika bangunan tempat jualannya harus dibongkar. “Saya sudah jualan 2 tahun, sebelumnya juga memang sudah ada perjanjian kalau sewaktu-waktu akan ada penertiban,” kata penjual es buah ini. Dikatakan, selama ini dirinya berjualan di jalan Watubelah tidak gratis. Karena, setiap minggunya dipungut retribusi sebesar Rp2.000. Namun, sudah enam bulan ini hanya membayar Rp1.000. “Setiap hari Minggu ada petugas dari Disperindag yang memungut retribusi,” bebernya. (ras)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: